Kisi-Kisi Soal SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK Non-Guru 2021

Siapkan dengan baik tes CPNS besok ya!

Jakarta, IDN Times - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru, akan digelar pada 2 September 2021.

Bila kamu sebagai peserta, tentu akan menyiapkan sejumlah hal, termasuk mencari tahu kisi-kisi soalnya. Berikut kisi-kisi yang dikutip dari laman e-book yang dibuat Tim Kompas Ilmu dan e-book berjudul Bank Lengkap dengan Tes Skolastik Soal yang dibuat Puspa Swaraya.

Baca Juga: Peserta Tes SKD CPNS Wajib Sudah Divaksin COVID-19

1. Isi tes SKD CPNS

Kisi-Kisi Soal SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK Non-Guru 2021Ilustrasi tes SKD CPNS (ANTARA FOTO)

Dalam PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil juga dijelaskan mengenai kisi-kisi soal yang ada di tes SKD. Dalam Pasal 35, soal SKD meliputi tes wawancara kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.

Tes wawasan kebangsaan dilakukan dengan tujuan mengetahui dan kemampuan mengenai sejumlah aspek. Mulai dari nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

Baca Juga: Peserta CPNS Positif COVID-19 di Hari Tes SKD, Bisa Dijadwal Ulang

2. Tes intelegensi umum, apa tujuannya?

Kisi-Kisi Soal SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK Non-Guru 2021Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kemudian dalam Pasal 37, dijelaskan mengenai tujuan tes intelegensi umum. Ada sejumlah penilai, berikut rinciannya:

a. Kemampuan verbal

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
2. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
3. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

b. Kemampuan numerik

1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

c. Kemampuan figural

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
2. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
3. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes karakteristik pribadi

Kisi-Kisi Soal SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK Non-Guru 2021Ilustrasi CPNS (IDN Times/Imam Rosidin)

Ada sejumlah kriteria penilaian dalam tes karakteristik pribadi. Salah satunya mengenai pelayanan publik. Berikut rinciannya:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
f. Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya