Komisi II DPR Harap Komisioner KPU-Bawaslu Tak Langgar Hukum dan Etik

Komisioner terpilih harus mampu miliki manajerial yang baik

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI masih melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan calon yang terpilih diharapkan memiliki integritas yang kuat.

"Jadi menyangkut soal integritas, kita tidak mau nanti ke depan banyak penyelenggara-penyelenggara pemilu yang tersangkut masalah hukum, maupun yang tersangkut masalah etik," ujar Saan, Selasa (15/2/2022).

"Kita ingin penyelenggara pemilu yang akan datang tidak mudah di DKPP-kan (dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan berdasarkan pengalaman yang lalu, banyak sekali mereka yang di DKPP-kan. Ini kita ingin cegah ini. Tentu masalah integritas itu menjadi hal yang penting," sambung dia.

Baca Juga: Komisi II DPR Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU-Bawaslu Hari Ini

1. Komisioner yang terpilih harus miliki pemikiran yang efisien

Komisi II DPR Harap Komisioner KPU-Bawaslu Tak Langgar Hukum dan EtikWakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa (IDN Times/Mahendra)

Selain itu, kata Saan, komisioner yang terpilih harus memiliki pemikiran yang efisien. Komisioner terpilih juga harus memahami undang-undang. 

"Jadi, karena yang namanya KPU adalah pelaksana dari undang-undang dan kita minta agar mereka dalam membuat PKPU (Peraturan KPU) itu tetap mematuhi undang-undang, dan itu menjadi komitmen kita, yang berikutnya tentu sisi kemandirian," ucap dia.

Baca Juga: Beredar Nama Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Meski Masih Dites di DPR

2. Komisioner KPU-Bawaslu terpilih memiliki tugas berat seperti Pemilu 2019

Komisi II DPR Harap Komisioner KPU-Bawaslu Tak Langgar Hukum dan EtikIlustrasi kotak suara (IDN Times/Kevin Handoko)

Lebih lanjut, Saan mengatakan, komisioner yang terpilih nantinya memiliki tugas yang berat seperti Pemilu 2019. Sebab, tidak ada perubahan pada undang-undang pemilu.

"Pola pemilu kita sama seperti 2019 lalu, bebannya berat, banyak yang meninggal dan sebagainya, kedua beberapa bulan kemudian ada pilkada serentak nasional dan tentu juga masih dilakukan penyelenggara yang sama," kata dia.

Baca Juga: 8 Calon Anggota KPU-Bawaslu Jalani Uji Kelayakan Hari Ini

3. Komisioner KPU-Bawaslu diharapkan punya kemampuan manajerial yang baik

Komisi II DPR Harap Komisioner KPU-Bawaslu Tak Langgar Hukum dan EtikWakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Politikus Partai NasDem ini menegaskan, komisioner yang terpilih juga nantinya harus memiliki kemampuan manajerial yang baik. Sehingga mampu menyusun aturan yang efisien dan efektif.

"Tentu penyelenggara pemilu mampu memberikan efisiensi dan efektivitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," imbuh Saan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya