Komisi II DPR Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU-Bawaslu Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI hari ini melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Uji kelayakan itu dijadwalkan hari selama tiga hari, 14-16 Februari 2022.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan uji kelayakan dimulai hari ini pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Masing-masing peserta akan mendapat waktu satu jam.
"Iya, hari ini fit and proper test, masing-masing peserta 1 jam," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, dari 48 Nama Akan Dipilih 24 Orang
1. Calon komisioner yang terpilih diumumkan Rabu malam
Guspardi menjelaskan, calon Komisioner KPU-Bawaslu akan diumumkan pada Rabu, 16 Februari 2022 malam. Pengumuman itu dilakukan setelah peserta terakhir menjalani uji kelayakan.
"Langsung diumumkan Rabu malamnya, jam 10 malam," katanya.
Setelah itu, pada Jumat, 18 Februari 2022, DPR akan melakukan rapat paripurna untuk menyetuji Komisioner KPU dan Bawaslu yang terpiluh.
Baca Juga: Tim Seleksi Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
2. Calon anggota Komisioner KPU
Ada 10 laki-laki dan 4 perempuan calon Komisioner KPU periode 2022-2027.
Berikut daftarnya:
1. August Mellaz
2. Betty Epsilon Idroos
3. Dahliah
4. Hasyim Asy’ari
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
6. Idham Holik
7. Iffa Rosita
8. Iwan Rompo Banne
9. Mochammad Afifuddin
10. Muchamad Ali Safa’at
11. Parsadaan Harahap
12. Viryan
13. Yessy Yatty Momongan
14. Yulianto Sudrajat.
3. Calon Komisioner Bawaslu
Untuk calon Komisioner Bawaslu, ada 7 laki-laki dan tiga perempuan. Berikut daftarnya:
1. Aditya Perdana
2. Andi Tenri Sompa
3. Fritz Edward Siregar
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
5. Lolly Suhenty
6. Mardiana Rusli
7. Puadi
8. Rahmat Bagja
9. Subair
10. Totok Hariyono.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Permenaker Soal JHT Ditinjau Ulang