Kronologi Kekerasan di Wihara Tien En Tang Jakarta Barat

Peristiwa itu terjadi karena adanya sengketa

Jakarta, IDN Times - Peristiwa kekerasan terjadi ketika sejumlah orang mendatangi Wihara Tien En Tang, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Dilansir ANTARA, salah satu korban bernama Michelle (30) menjelaskan awal mula kekerasan yang menimpanya. Michelle mengatakan, pada Kamis (29/9/2022), ada sejumlah orang yang memaksa masuk ke dalam wihara.

"Saya saat itu sedang berada di lantai dua melakukan persiapan ibadah, tiba-tiba suara barang pecah terdengar dari lantai satu, kemudian listrik dimatikan," ujar Michelle, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: 9 Wihara yang Menawan di Indonesia, Tak Perlu Keluar Negeri! 

1. Michelle mendapat kekerasan karena menolak keluar

Kronologi Kekerasan di Wihara Tien En Tang Jakarta Baratilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Mendengar adanya keributan, Michelle kemudian turun ke lantai 1. Dia melihat sejumlah orang sudah masuk ke dalam wihara.

Dia lantas diminta keluar, tetapi menolak. Sebab menolak, Michelle kemudian mendapat kekerasan.

"Didorong paksa ke pagar hingga tangan saya membentur pagar dan paha kanan saya lebam parah," ujar dia.

Baca Juga: Kemen PPPA Suarakan Hapus Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

2. Minta polisi usut

Kronologi Kekerasan di Wihara Tien En Tang Jakarta Barat(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Michelle kemudian meminta kepolisian mengusut peristiwa kekerasan yang dialaminya. Michelle juga mengaku sudah melaporkan ke polisi atas kejadian yang menimpanya.

"Kita sudah buat laporan, kita harapkan ada penindakan," kata dia.

Baca Juga: Kekerasan Seksual pada Anak, Polda Jabar Tindak Tegas Anggotanya

3. Ada sengketa antara yayasan wihara dan ahli waris

Kronologi Kekerasan di Wihara Tien En Tang Jakarta BaratIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan, menerangkan, masalah tersebut bermula karena adanya sengketa antara yayasan wihara dan ahli waris.

"Dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut," kata Taufik di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Ahli waris kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan pihak lain memasuki rumah tanpa izin. Laporan itu dibuat setelah ibu dari ahli waris meninggal dunia.

Baca Juga: Pesan Anies Saat Kunjungi Wihara Dharma Bakti di Hari Raya Imlek

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya