KSAL Sebut Ada 22 KRI yang Akan Dihapus karena Gak Layak Pakai

Baru tiga KRI yang disetujui Presiden Jokowi untuk dihapus

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan ada 22 kapal perang KRI yang akan dihapus karena sudah tak layak pakai. Namun, baru tiga KRI yang disetujui Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Kami laporkan bahwa pada tanggal 15 Desember 2015 juga telah muncul keputusan presiden, ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya, kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini. Sehingga dari 513, 514 ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515, jadi juga tinggal menunggu persetujuan DPR RI. Jadi tidak dua kapal, namun tiga kapal," ujar Yudo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

1. Puluhan KRI sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan

KSAL Sebut Ada 22 KRI yang Akan Dihapus karena Gak Layak PakaiKepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono ketika berkomunikasi secara daring dengan KSAL Korea Selatan Admiral Kim Jung-Soo pada 19 Januari 2022 (www.instagram.com/@tni_angkatan_laut)

Yudo menjelaskan puluhan KRI milik TNI yang akan dihapus sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan. Sebab, kondisinya sudah tidak layak pakai.

"Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan, selain dari dua kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR," katanya.

Baca Juga: DPR Setuju 2 KRI Dijual, Prabowo Senang Dapat Dukungan Politik

2. KSAL harap DPR segera setujui penghapusan KRI yang sudah tidak layak digunakan

KSAL Sebut Ada 22 KRI yang Akan Dihapus karena Gak Layak PakaiDok.IDN Times

Yudo berharap kepada DPR agar segera menyetujui puluhan KRI yang sudah tidak layak pakai untuk dihapus. Menurutnya, keberadaan KRI yang tak layak pakai mengganggu dermaga yang ada.

"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita, apabila dengan dermga yang terbatas didahulukan untuk kapal yang siap operasional, sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," katanya.

3. DPR setuju dua KRI dijual

KSAL Sebut Ada 22 KRI yang Akan Dihapus karena Gak Layak PakaiKomisi I DPR Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika membahas Rencana Kerja Kemenkominfo Tahun Anggaran 2020, Selasa, 5 November 2019 (Twitter/@DPR_RI)

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui penjualan KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514 milik TNI AL. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514 pada Kementerian Pertahanan" ujar Meutya di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Meutya mengatakan hal itu sesuai dengan surat presiden (surpres) tentang persetujuan penjualan barang milik negara berupa KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514. Setelah itu, Meutya mengetuk palu persetujuan.

Dua KRI itu dijual karena sudah tidak layak pakai. Menurut Menhan Prabowo, sudah ada banyak keropos pada KRI Teluk Penyu 531 dan KRI Teluk Mandar 514.

Baca Juga: Prabowo Akan Jual 2 KRI Milik TNI AL

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya