KSP Sebut Pejabat Kepala Daerah Miliki Tugas Berat

Pj gubernur tidak hanya berfungsi untuk melanjutkan jabatan

Jakarta, IDN Times - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro, mengatakan dilantiknya 5 pejabat (Pj) gubernur hari ini oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tak hanya sekadar melanjutkan masa jabatan. Menurutnya, para Pj gubernur memiliki tugas yang berat, terutama menjalankan apa yang menjadi kepentingan masyarakat.

"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," ujar Juri dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Al Muktabar Resmi Dilantik Pj Gubernur Banten  

1. Pj gubernur juga bisa memegang kendali potensi masalah yang muncul di lapangan

KSP Sebut Pejabat Kepala Daerah Miliki Tugas BeratKantor Staf Presiden RI

Juri menerangkan, berdasarkan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, kepala daerah juga memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai masalah di wilayah masing-masing. Misalnya, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, Pj gubernur yang menjabat sementara itu juga memiliki peran serupa.

"Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," katanya.

Selain itu, kata Juri, para Pj gubernur juga diminta untuk ikut menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Daftar 5 Pejabat Sementara yang Bakal Isi Jabatan Gubernur

2. Mendagri lantik 5 pejabat gubernur hari ini

KSP Sebut Pejabat Kepala Daerah Miliki Tugas BeratMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dikabarkan bakal melantik lima pejabat gubernur hari ini, Kamis (12/5/2022).

Staf khusus bidang politik dan media Mendagri, Kastorius Sinaga, mengonfirmasi kabar tersebut. Kastorius mengatakan pelantikan bakal digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri dan dimulai pukul 08.00 WIB.

"Rencananya besok, Kamis 12 Mei 2022 jam 08.00 WIB di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Bapak Mendagri akan melantik lima pejabat sementara gubernur," ungkap Kastorius di dalam keterangan tertulis pada media, Rabu (11/5/2022).

3. Daftar lima Pj gubernur yang dilantik hari ini

KSP Sebut Pejabat Kepala Daerah Miliki Tugas BeratIlustrasi gedung Kementerian Dalam Negeri (Dokumentasi Humas Kementerian Dalam Negeri)

Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 ini. Seluruhnya bakal dijabat oleh Pj gubernur sementara hingga posisi tersebut diisi oleh gubernur yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Di antara 101 pengisi Pj gubernur sementara itu, terdapat lima nama yang sudah lebih dulu diketahui publik.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Banten, Dr. Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Kepulauan Bangka), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat).

Kemudian Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer (Pj Gubernur Gorontalo), dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komjen Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw (Pj Gubernur Papua Barat).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya