KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Penceramah Radikal

Daftar nama penceramah radikal itu beredar di media sosial

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, menegaskan pemerintah tak pernah merilis daftar penceramah radikal. Daftar yang tidak diketahui sumbernya tersebut saat ini beredar di media sosial.

"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama," ujar Rumadi dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Rumadi mengatakan, dalam rapat pimpinan TNI-Polri pekan lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo hanya mengingatkan anggota TNI-Polri agar tak sembarangan mengundang penceramah. Menurutnya, pesan Jokowi itu sudah tepat dan tak ada simpang siur di dalamnya.

"Pernyataan Presiden sangat jelas. Tidak ada yang simpang siur, karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," kata Rumadi.

1. Pesan agar berhati-hati saat mengundang penceramah

KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Penceramah RadikalPresiden Jokowi beri sambutan di Pembukaan Rakornas BNPB (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Rumadi menyebut pesan yang disampaikan Jokowi itu agar semua pihak berhati-hati ketika mengundang penceramah. Sebab, ada penceramah yang menyampaikan dakwahnya tidak dengan materi yang menyejukan.

"Apa yang disampaikan bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah. Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama," katanya.

Baca Juga: 5 Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT, Lihat dari Materi Ceramahnya    

2. Pesan Jokowi ke anggota TNI dan Polri

KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Penceramah RadikalJokowi beri sambutan di Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada Rabu (28/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada TNI-Polri tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi. Hal itu ia sampaikan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.

Mulanya, Jokowi menyinggung mengenai pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini sudah diatur oleh pemerintah dan disetujui DPR. Menurutnya, TNI-Polri harus ikut membantu mendisiplinkan masyarakat.

"Untuk mencapai ini, dibutuhkan yang namanya kedisiplinan nasional. Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu, saya minta pada jajaran TNI-Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional, tapi di TNI sendiri juga harus mulai berbenah, yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat beda sekali," ujar Jokowi, Selasa (1/3/2022).

"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi," sambungnya.

3. Jokowi sebut kerja TNI-Polri bersifat komando, tak boleh asal panggil penceramah

KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Penceramah RadikalPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana pada Senin (16/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, aturan kerja di TNI-Polri bersifat komando. Tak ada bawahan yang bekerja semaunya sendiri.

"Dengan berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di tentara, kepolisian, gak ada. Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional. Ini bukan hanya bapak ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama," ucapnya.

Jokowi mengatakan, TNI-Polri beserta keluarganya tak bisa sembarangan mengundang para penceramah datang ke lingkungannya. Menurut dia, pihak luar yang datang ke lingkungan TNI-Polri harus dikoordinasikan dengan kesatuannya masing-masing.

"Makro, mikro harus kita urus juga, tahu-tahu undang penceramah radikal," katanya.

Jokowi kemudian menyampaikan kepada para pimpinan untuk mengingatkan grup WhatsApp TNI-Polri. Sebab, di dalamnya ada pembahasan mengenai ketidaksetujuan pemindahan ibu kota negara (IKN).

"Saya lihat di WA group, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diteruskan hati-hati," katanya.

Dia mengingatkan kepada anggota TNI-Polri yang membahas ketidaksepakatannya soal pemindahan IKN untuk hati-hati.

"Misalnya bicara mengenai IKN, gak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR, kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, apalagi di WA group dibaca gampang," ucapnya.

"Hati-hati dengan ini dimulai dari dari yang kecil nanti membesar dan kita kedisiplinan TNI dan Polri, karena disiplin tentara dan polri berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," sambungnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, tentara memiliki aturan sendiri. Sebab, tentara tidak bisa mengikuti aturan demokrasi secara utuh seperti warga sipil.

"Ini perlu saya ingatkan, di seluruh dunia tentara punya aturan sendiri, kitab undang-undang disiplin tentara, yang kalau kita lihat, intinya adalah kesetiaan tegak lurus. Saya baca ini apa sih intinya? Kesetiaan tegak lurus. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Kerja TNI-Polri Bersifat Komando, Tak Asal Panggil Penceramah

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya