Luhut: Ada 13 Negara yang Laporkan Kasus Varian COVID-19 Omicron

WNI dari luar negeri harus karantina 14 hari

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini ada 13 negara yang melaporkan di wilayahnya sudah terjadi penyebaran varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron.

"Sampai dengan hari ini, ada 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron ini di negara mereka," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).

Dengan adanya varian baru COVID-19, Indonesia cepat mengambil kebijakan. Salah satunya menutup pintu masuk dari sejumlah negara.

Baca Juga: Cegah Varian Omicron, 8 Negara Ini Dilarang Masuk RI Mulai Besok

1. Daftar negara dilarang masuk RI mulai besok

Luhut: Ada 13 Negara yang Laporkan Kasus Varian COVID-19 OmicronIlustrasi imigrasi di Bandara Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Luhut mengatakan, pemerintah melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong dalam kurun 14 hari terakhir.

"Kebijakan ini akan segera diberlakukan 1x24 jam," kata dia.

Baca Juga: RI Larang Masuk WNA dari Afrika dan 7 Negara Cegah Varian Omicron

2. WNI akan dikarantina selama 14 hari

Luhut: Ada 13 Negara yang Laporkan Kasus Varian COVID-19 OmicronRumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)

Sementara, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari negara yang dilarang, masih bisa masuk. Tapi mereka terlebih dahulu harus menjalani karantina selama 14 hari.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar negara-negara yang masuk menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari," ucap Luhut.

3. WHO menyatakan varian B.1.1.529 cepat menular

Luhut: Ada 13 Negara yang Laporkan Kasus Varian COVID-19 OmicronIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (26/11/2021) mengklasifikasi varian B.1.1.529 yang muncul di Afrika Selatan sebagai SARS-CoV-2 varian yang diwaspadai, dan menyebutkan varian itu kemungkinan lebih cepat menular dibanding varian lainnya.

"Bukti awal menunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi berulang dan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19," kata WHO lewat pernyataan dikutip dari ANTARA.

Infeksi COVID-19 di Afrika Selatan melonjak drastis dalam beberapa pekan terakhir, bersamaan dengan temuan varian yang kini dinamai sebagai Omicron.

"Varian ini mempunyai mutasi yang banyak, yang beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Bukti awal memperlihatkan bahwa varian ini memiliki risiko infeksi berulang yang tinggi, jika dibanding dengan (varian yang diwaspadai) lainnya," sebut WHO.

Baca Juga: RI Larang Masuk WNA dari Afrika dan 7 Negara Cegah Varian Omicron

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya