Luhut Minta Perusahaan WFH 1-2 Minggu, Pantau Kasus COVID usai Lebaran

Kasus COVID-19 saat ini masih landai

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Luhut Binsar Panjaitan, meminta kepada perusahaan untuk memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau kapasitas 50 persen usai libur Lebaran Idul Fitri. hal itu dilakukan untuk memantau kasus aktif COVID-19 usai libur Lebaran.

"Peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi yang tinggi juga memiliki risiko, berupa penyebaran kasus, yang perlu diantisipasi oleh Pemerintah," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/5/2022).

"Untuk itu, Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam 1 hingga 2 minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga menghimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," sambungnya.

Baca Juga: Usai Libur Idul Fitri 1443 H, Luhut: Kasus COVID-19 Masih Terkendali

1. PPKM di wilayah Jawa-Bali masih belum berakhir

Luhut Minta Perusahaan WFH 1-2 Minggu, Pantau Kasus COVID usai LebaranIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali masih berlaku meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai. Menurutnya, pemerintah selalu melakukan evaluasi terkait kasus aktif COVID-19.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," ucapnya.

Baca Juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Masih Berlaku hingga Waktu Belum Ditentukan

2. Tak ada PPKM level 4 di Jawa-Bali

Luhut Minta Perusahaan WFH 1-2 Minggu, Pantau Kasus COVID usai LebaranMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Luhut pun menerangkan, per 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM level 4. Menurutnya, hanya ada Kabupaten Pamekasan yang masuk PPKM level 3 berdasarkan periode 7 Mei 2022.

"Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," katanya.

Baca Juga: Luhut: Momen Idul Fitri 1443 H Pulihkan Ekonomi Begitu Tinggi

3. Penurunan kasus COVID-19 di Jawa-Bali hingga 99 persen

Luhut Minta Perusahaan WFH 1-2 Minggu, Pantau Kasus COVID usai LebaranIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Luhut mengatakan, penurunan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali hingga hari ini sebanyak 99 persen bila dibandingkan dengan puncak penularan varian Omicron beberapa waktu lalu.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," katanya.

Luhut sebut penurunan kasus COVID-19 terjadi akibat langkah efektif yang dilakukan pemerintah. Dia mengatakan, pada 2021, penurunan kasus COVID-19 berada pada posisi 6,26 persen.

Sedangkan pada Februari 2022, kasus penurunan COVID-19 terjadi 5,83 persen. Hal ini mengakibatkan pada pemulihan ekonomi yang baik di Indonesia.

"Kinerja pertumbuhan ekonomi Q1 tetap pada posisi yang kuat, tumbuh 5,01 persen, didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang solid meski dihadapkan pada tekanan varian omicron. Angka ini relatif baik dibandingkan dengan negara-negara dunia," imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya