Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tuntut RUU DOB Papua Segera Disahkan

Bila RUU DOB disahkan, ada tiga provinsi baru di Papua

Jakarta, IDN Times - Massa aksi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Papua dan Pemuda Peduli Pembangunan di Tanah Papua, berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Dalam aksinya, massa menuntut kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Pantauan IDN Times di lokasi, terlihat ada seratusan massa yang mengikuti demonstrasi. Massa tiba di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Jefri Wenda Diduga Provokator Aksi Tolak DOB Papua

1. Massa tuntut RUU DOB Papua segera disahkan

Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tuntut RUU DOB Papua Segera DisahkanDemo Mahasiswa Papua menuntut segera sahkan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Koordinator aksi, Charles Kosay, yang berada di atas mobil komando mendesak kepada DPR dan pemerintah agar segera mengesahkan RUU DOB Papua. Orator menyebut pemekaran di Papua harus segera dilakukan.

Hal itu, kata Charles, dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di tanah Papua. Menurutnya, selama ini dana otonomi khusus Papua hanya dinikmati segelintir oknum.

"Kami meminta kepada pemerintah dan DPR segera mengesahkan DOB agar bisa sejahtera, dengan otsus (otonomi khusus) saja tidak cukup. Butuh DOB, kami minta pemerintah pusat dan DPR untuk segera sahkan undang-undang itu," kata Charles, Selasa.

Mereka mengaku aspirasi ini datang dari masyarakat Papua. "Kita pemuda dan mahasiswa adalah intelektual orang Papua untuk mengawal aspirasi masyarakat. Kami hari ini ada di sini tidak ada paksaan kepentingan pribadi. Kami benar-benar untuk menyuarakan aspirasi Papua," kata Charles.

Baca Juga: 1.181 Personel TNI-Polri Siaga Bubarkan Demo Tolak DOB di Jayapura

2. Alasan ingin ada DOB Papua

Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tuntut RUU DOB Papua Segera DisahkanDemo Mahasiswa Papua menuntut segera sahkan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Charles mengatakan, dengan DOB dapat menjadi pemerataan pembangunan di Papua. Dengan pembangunan tersebut, dapat memudahkan akses transportasi.

Selain itu, kata dia, DOB juga dapat memperpendek birokrasi pemerintahan daerah yang selama ini terjadi. Sebab, masyarakat yang berada di daerah terpencil sulit menjangkau kantor pemerintahan.

3. Ini tiga provinsi baru di Papua

Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tuntut RUU DOB Papua Segera DisahkanIlustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua. Dengan penambahan ini, nantinya akan ada 37 provinsi dari sebelumnya 34 di Indonesia.

Rapat pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua, untuk menjadi usul inisiatif DPR digelar pada Rabu, 6 April 2022.

Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU dan meminta persetujuan dari anggota DPR lainnya.

“Demikian laporan Panja hasil RUU. Apakah laporan Panja dapat diterima?” tanya Awiek, sapaan akrab Baidowi yang juga jadi Wakil Ketua Panja tiga RUU DOB Papua tersebut.

"Setuju," jawab anggota Baleg yang hadir.

Dalam rapat pleno ini juga disetujui penamaan tiga calon provinsi baru di Papua. Penamaan itu diusulkan disesuaikan dengan wilayah adat. 

Untuk wilayah Papua Selatan bernama Provinsi Ha Anim, Papua Tengah Provinsi Meepago, dan untuk Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Lapago.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya