Menag Cabut Izin Ponpes di OKU Selatan Usai Kasus Guru Perkosa Santri

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini!" kata Menag

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencabut izin operasional pondok pesantren (ponpes) di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Hal itu dilakukan usai salah seorang guru memperkosa santri hingga melahirkan.

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional (Ijop) pesantren dicabut," ujar Yaqut dalam keterangannya seperti dikutip IDN Times, Selasa (4/1/2021).

Baca Juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri, KPAI : Dicuci Otaknya!

1. Menag minta pelaku dihukum berat

Menag Cabut Izin Ponpes di OKU Selatan Usai Kasus Guru Perkosa SantriMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Senin (19/7/2021). (youtube.com/Pertamedika Training)

Yaqut kemudian meminta pelaku dihukum berat. Sebab, pelaku sudah melakukan tindakan bejat.

Dia mengatakan, Kemenag membantu santri lain untuk mendapat sekolah. Sebab, kegiatan belajar mengajar di pesantren tersebut kini sudah ditutup.

"Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," katanya.

Baca Juga: Guru Ponpes di OKU Selatan Perkosa Santri Hingga Melahirkan di Toilet

2. Guru ponpes di OKU Selatan perkosa santri hingga melahirkan di toilet

Menag Cabut Izin Ponpes di OKU Selatan Usai Kasus Guru Perkosa SantriTersangka MST pelaku pemerkosaan santriwati hingga hamil di OKU Selatan (IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, seorang pengajar di sebuah ponpes di OKU Selatan berinisial MST ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres OKU Selatan.

Ia dilaporkan sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial S (19). Korban bahkan telah melahirkan seorang bayi secara prematur di toilet ponpes, sampai akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.

"Tersangka kita tangkap setelah mendapat laporan mengenai korban yang melahirkan secara prematur di ponpes. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah seorang guru di ponpes tersebut," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, Jumat (31/12/2021).

3. Tersangka mengetahui korban sendirian di asrama putri

Menag Cabut Izin Ponpes di OKU Selatan Usai Kasus Guru Perkosa SantriTersangka MST pelaku pemerkosaan santriwati hingga hamil di OKU Selatan (IDN Times/istimewa)

Tersangka MST memerkosa korban S pada April 2021 lalu. Kala itu, seluruh santri diliburkan dan pulang ke rumah masing-masing untuk menyambut bulan puasa. Mengetahui korban tak pulang kampung, tersangka datang mengunjungi korban di asrama.

"Mengetahui korban sendirian di rumah, tersangka masuk ke kamar asrama. Di sana tersangka memerkosa korban," ungkap dia.

Setelah melakukan perbuatannya, MST meninggalkan asrama. Korban tak lagi menstruasi sejak Juni 2021 hingga pada 21 Desember 2021, korban melahirkan seorang bayi prematur di kamar mandi asrama ponpes. Kondisi ini mengundang kecurigaan temannya dan para guru ponpes lain.

"Korban saat diperkosa sudah berusaha melawan tersangka. Namun karena tersangka menang secara tenaga, dia berhasil memerkosa korban," jelas dia.

Baca Juga: [WANSUS] Cerita Ibu Korban Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pemerkosa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya