Menag Yaqut: Jangan Kaitkan Muslim dengan Terorisme!

Menag menyoroti Taliban dikaitkan dengan Muslim terorisme

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar agama Islam tidak dikaitkan dengan terorisme. Pernyataan itu disampaikan Yaqut saat kunjungan kerja di Blora, Jawa Tengah.

"Jangan identikkan muslim dengan terorisme karena itu tidak terkait. Kalau ada teroris yang beragama Islam mungkin ada, begitu juga dengan agama lain, tapi jangan pernah identikkan Islam dengan terorisme," ujar Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: JK: AS yang Ingin Ada Perang Saudara antara Afghanistan dan Taliban

1. Islam ajarkan kebaikan dan kedamaian

Menag Yaqut: Jangan Kaitkan Muslim dengan Terorisme!Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO)

Yaqut menegaskan, Islam selalu mengajarkan kebaikan dan kedamaian kepada umatnya. Islam tak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan tindak terosime.

"Islam tidak pernah mengajarkan terorisme dan kekerasan," ucapnya.

Baca Juga: 5 Negara Ini Siap Menampung Gelombang Pengungsi Afghanistan

2. Minta peristiwa Taliban di Afghanistan tak dikaitkan Islam sebagai terorisme

Menag Yaqut: Jangan Kaitkan Muslim dengan Terorisme!Dokumentasi - Taliban merayakan gencatan senjata di Distrik Ghanikhel di Provinsi Nangarhar, Afghanistan. Gambar diambil pada 16 Juni, 2018. ANTARA/REUTERS/Parwiz.

Terkait dengan peristiwa Taliban di Afghanistan, Yaqut meminta kepada semua pihak tidak mengaitkan Islam dengan terorisme. Menurutnya, biarlah yang terjadi menjadi urusan Taliban.

"Jadikan Islam sebagai Rahmatan lil alamin. Sementara bagi agama lain, saya rasa juga demikian mengajarkan kasih sayang dan kedamaian," katanya.

3. Tolak demokrasi, Taliban ingin terapkan syariah Islam di Afghanistan

Menag Yaqut: Jangan Kaitkan Muslim dengan Terorisme!Anggota kantor politik Taliban Abdul Latif Mansoor (kiri), Shahabuddin Delawar (tengah) dan Suhail Shaheen menghadiri konferensi pers di Moskow, Rusia, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Tatyana Makeyeva.

Setelah menguasai Afghanistan, Taliban memutuskan menerapkan hukum Islam atau syariah Islam di negara tersebut. Menurut mereka, sistem tersebut akan membuat ketentuan untuk hak-hak perempuan sejalan dengan tradisi budaya dan aturan agama.

"Kami tidak akan membahas sistem politik seperti apa yang harus kami terapkan di Afghanistan karena sudah jelas. Ini adalah hukum syariah dan hanya itu. Tidak akan ada sistem demokrasi sama sekali karena tidak memiliki basis di negara kita," tegas
anggota senior Taliban, Waheedullah Hashimi, dalam wawancara pada Reuters, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: JK Ungkap Curhat Pemimpin Taliban saat Berkunjung ke RI pada 2019

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya