Menag Yaqut Sebut Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, saat ini masih berada di Arab Saudi membicarakan kuota haji untuk jemaah Indonesia pada 2022. Dalam kunjungannya itu, Yaqut juga bertemu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia, Datuk H Idris bin H Ahmad.
Kedua pejabat itu kemudian membicarakan soal antrean haji di negara masing-masing. Dalam pembicaraan itu, antrean haji di Malaysia ternyata bisa mencapai 141 tahun.
"Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemik memberangkatkan 30 ribu jemaah haji ke Tanah Suci, sekarang menghadapi antrean jemaah mencapai 141 tahun," ujar Yaqut dilansir dari laman Kemenag, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Menag Yaqut: Ada Penyelenggaraan Haji Tahun Ini
1. Antrean pemberangkatan haji di Indonesia mencapai 40 tahun
Yaqut kemudian menyampaikan antrean jemaah haji di Indonesia yang mencapai 40 tahun. Indonesia mendapat kuota lebih banyak dari Malaysia.
"Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210 ribu jemaah sebelum pandemik, antreannya mencapai 40 tahun," katanya.
Yaqut mengaku, Indonesia dan Malaysia bersepakat mencari solusi agar antrean keberangkatan jemaah calon haji bisa diperpendek.
Editor’s picks
Baca Juga: [BREAKING] Indonesia Tunggu Kuota Haji 2022, Mungkin Belum Normal
2. Menag Yaqut: Ada penyelenggaraan haji tahun ini
Sebelumnya, Menag Yaqut dalam pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, mendapat informasi tahun ini Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji.
"Saya kemarin bertemu Menteri Haji dan Umrah Saudi, saya mendapat penjelasan bahwa akan ada pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari luar Saudi," ujar Yaqut dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
3. Belum ada kepastian jumlah kuota haji Indonesia
Yaqut menjelaskan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai kuota haji. Dia berharap, Indonesia mendapat kuota dari Arab Saudi untuk bisa memberangkatkan jemaah calon haji.
"Saya sampaikan bahwa mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemik, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," kata Menag.
Menanggapi pernyataan Yaqut, Tawfiq F Al-Rabiah, mengaku keputusan pemberian kuota jemaah haji bukan berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah saja. Menurutnya, perlu ada keputusan bersama mengenai hal itu.