Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 Juta

Gaji guru PPPK tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah megumumkan guru honorer yang lolos seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Pada seleksi tahap I, ada 173.329 peserta yang dinyatakan lolos.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020, tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dalam Perpres tersebut, gaji guru PPPK mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp6,7 juta.

Baca Juga: Begini Cara Laporkan Kasus Penipuan CPNS ke Badan Kepegawaian Negara

1. Rincian gaji guru PPPK

Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 JutaIlustrasi Uang Rupiah (Dok. ANTARA News)

Berikut rincian gaji guru PPPK:

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Baca Juga: Nilai Tertinggi SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 di 10 Instansi

2. BKN minta masyarakat jangan harap lulus CPNS lewat jalur belakang

Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 JutaKepala BKN Bima Haria. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara terkait maraknya kasus penipuan yang menjanjikan korbannya lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, meminta masyarakat tak percaya dengan janji palsu itu.

Sebab, sejak tujuh tahun terkahir, seleksi CPNS sudah menggunakan sistem teknologi Compter Assisted Tes (CAT). Hasil dari CAT tidak dapat dimanipulasi.

"Masyarakat ternyata masih banyak yang menginginkan masuk ASN tanpa jalur yang semestinya. Jadi, sebetulnya dua-duanya salah, calonnya salah dan masyarakat yang percaya juga salah," kata Bima.

Dia meminta kepada masyarakat yang ingin lulus seleksi CPNS untuk percaya diri.

"Salah satunya dengan persiapan yang baik dan tentunya berdoa," ucapnya.

3. Begini cara laporkan kasus penipuan CPNS ke Badan Kepegawaian Negara

Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 JutaIlustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Ada sejumlah media yang bisa dimanfaatkan untuk membuat laporan. Mulai dari SMS ke 1708 dengan format BKN (spasi) isi aduan.

Kemudian, bisa melalui Twitter BKN dengan format #LAPORBKN (spasi) isi aduan. Selain itu bisa melalui laman lapor.go.id. Di laman tersebut bisa memilih form pengaduan.

Berdasarkan grafik yang ada, mayoritas laporan sedang diproses dan sudah selesai. Namun, tidak disebutkan persentasenya.

Melalui akun Twitter @BKNgoid, ada tiga ciri-ciri yang harus dikenali mengenai modus penipuan CPNS. Pertama, janji akan diterima seleksi CPNS tanpa tes, atau melalui ujian yang disebutkan "hanya formalitas".

Padahal, hasil CPNS saat ini diumumkan secara resmi oleh pemerintah secara terbuka. Ciri yang kedua meminta sejumlah tarif.

Bila ada yang menjanjikan lulus CPNS dengan meminta tarif, itu bisa masuk dalam kategori penipuan. Sebab, tes CPNS tidak pernah dipungut biaya.

Biasanya, pelaku menggunakan SK palsu untuk membuat korban percaya. Para pelaku biasanya mencatut instansi pemerintah.

Jadi, jangan sampai kamu rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah ya, hanya demi ingin menjadi PNS. Lebih baik, uang tersebut jadi modal usaha daripada untuk menyuap.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya