Mengintip Gaji Polisi dari Bintara hingga Jenderal Bintang 4

Gaji pokoknya dari Rp2 jutaan hingga Rp5 jutaan

Jakarta, IDN Times - Menjadi seorang polisi merupakan salah satu sebagian cita-cita masyarakat Indonesia. Mereka rela melakukan apa saja demi lulus tes di Korps Bhayangkara.

Gaji seorang polisi rupanya tak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, tentang Peraturan gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

IDN Times merangkum gaji polisi dari Bintara hingga Jenderal. Besaran gaji pokok polisi tergantung masa kerja golongan.

Baca Juga: Polisi Prancis Evakuasi Migran dari Kamp Darurat di Dunkirk

1. Gaji pokok Bintara

Mengintip Gaji Polisi dari Bintara hingga Jenderal Bintang 4Apel Sertijab kali pertama dilapangan terbuka (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berikut gaji pokok Bintara Polisi:
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
- Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500-Rp
- Brigadir Polisi: Rp2.234.400-Rp3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.000

Baca Juga: Polisi dan Pengacara Gadungan Dibekuk Polisi di Tarakan

2. Gaji pokok perwira pertama dan menengah

Mengintip Gaji Polisi dari Bintara hingga Jenderal Bintang 4Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis. M. Si, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019 (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Berikut gaji pokok perwira pertama:
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.000
- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600

Gaji pokok perwira menengah:
- Komisaris Polisi: Rp3.000.100-Rp4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300
- Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.423.400

3. Gaji pokok Jenderal Polisi

Mengintip Gaji Polisi dari Bintara hingga Jenderal Bintang 4Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Gaji pokok perwira tinggi Polri:
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.740.900
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Besaran gaji ini belum ditambah dengan sejumlah tunjangan.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya