Mengintip Isi Nota Diplomatik Saudi soal Lampu Hijau Jemaah Umrah RI

Salah satunya ada syarat karantina lima hari

Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Indonesia. Isi nota diplomatik itu berupa sinyal dibuka kembali izin umrah bagi jemaah Tanah Air.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memaparkan isi nota diplomatik tersebut.

"Nota diplomatik itu surat yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada pemerintah kita," ujar Hilman dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, Selasa (12/10/2021).

Menurut Hilman nota diplomatik itu adalah respons dari Kerajaan Arab Saudi dari upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam negosiasi jemaahnya bisa diizinkan kembali ibadah umrah.

Baca Juga: Kemenag: Biaya Umrah Kemungkinan Naik

1. Apa isi nota diplomatik itu?

Mengintip Isi Nota Diplomatik Saudi soal Lampu Hijau Jemaah Umrah RIJemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Hilman menerangkan, isi nota diplomatik itu berupa pemberitahuan adanya lampu hijau dari Saudi mengenai penyelenggaraan umrah untuk jemaah Indonesia. Selain itu, para jemaah juga bila nantinya sudah diizinkan berangkat, agar disiplin protokol kesehatan.

"Tentang untuk membuka jemaah umrah dari Indonesia untuk tahun ini, itu ada pemberitahuan," katanya.

Selain itu, kata Hilman, isi nota diplomatik juga mensyaratkan, bila ada jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan akan dikarantina lima hari. Meski demikian, dia menerangkan, nota diplomatik itu belum berisi aturan teknis pelaksanaan umrah pada masa pandemik.

"Jadi, masih umum sifatnya," katanya.

Baca Juga: Jemaah Umrah Gak Boleh Protes Bila Vaksin Booster Berbayar, Kenapa?

2. Persiapan pemerintah Indonesia

Mengintip Isi Nota Diplomatik Saudi soal Lampu Hijau Jemaah Umrah RIDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (instagram.com/hilmanlatief)

Lebih lanjut, Hilman mengatakan, seiring lampu hijau dari Saudi, pemerintah akan menyiapkan hal-hal teknis pelaksanaan umrah pada masa pandemik. Mulai dari masalah kesehatan calon jemaah, imigrasi, hingga membuat aturan teknis persyaratan khusus.

"Kemudian kalau memang harus karantina pedomannya seperti apa, biayanya bagaimana, yang harus berangkat siapa. Ini baru data yang kita kumpulin. Biar mereka (jemaah) suatu saat terbang akan lebih mudah," ucapnya.

3. Kemenag berharap jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci dalam sebulan

Mengintip Isi Nota Diplomatik Saudi soal Lampu Hijau Jemaah Umrah RIJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Meski demikian, Hilman belum bisa memastikan jadwal keberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci. Sebab, saat ini izinnya belum dibuka Saudi.

"Ya kita berharap lebih cepat ya, mudah-mudahan sebulan bisa selesai, dalam sebulan sudah ada penerbangan, atau bahkan lebih cepat," katanya.

Terkait prioritas jemaah yang akan berangkat pada jadwal pertama, Kemenag akan terlebih dahulu melakukan simulasi.

"Tahap pertama ini kita ingin prioritas sebagai uji coba protokolnya. Jangan sampai ada kesalahan, jangan ada insiden, jangan ada kejadian yang tidak diinginkan," imbuh Hilman.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya