Menpora: Jokowi Sudah Minta Maaf kepada Keluarga Korban Kanjuruhan

Jokowi sudah minta maaf saat takziyah ke keluarga korban

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo didesak untuk meminta maaf terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, mengatakan Jokowi sudah menyampaikan duka cita.

"Pak Presiden kan sudah sampaikan duka cita," ujar Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, Jokowi juga sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung pada Kamis (6/10/2022). Permintaan maaf itu disampaikan Jokowi saat bertakziyah ke rumah korban.

"Sudah (minta maaf), keliling takziyah segala macam, sudah itu," kata dia.

Baca Juga: Ini Catatan Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan yang Telan Ratusan Nyawa

1. Menpora jawab desakan adanya petisi Ketum PSSI Iwan Bule diminta mundur

Menpora: Jokowi Sudah Minta Maaf kepada Keluarga Korban KanjuruhanMenteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali saat jumpa pers Soprema. (Dok.Istimewa)

Dalam kesempatan itu, dia menjawab soal adanya petisi mendesak Ketua Umum PSSI, Mocahamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur. Menurutnya, pemerintah tak bisa mencopot Ketua Umum PSSI.

"Tidak, tidak, kami sama sekali itu (tidak bisa), silakan saja itu masyarakat. PSSI kan bernaungnya di FIFA, pemerintah apapun yang ada, federasi kita hormati, dan kita ada wilayah masing-masing, tapi pemerintah membantu memfasilitasi seperti apa, Timnas kita yang terlibat," kata dia.

Baca Juga: Watimpres Kumpulkan Data Primer Kanjuruhan, Segera Disetor ke Jokowi

2. Kolisi masyarakat sipil desak Jokowi minta maaf

Menpora: Jokowi Sudah Minta Maaf kepada Keluarga Korban KanjuruhanPresiden Jokowi kunjungi Malang pada Rabu (5/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa lembaga meminta Presiden Jokowi meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Malang pada 1-2 Oktober 2022, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka.

Koalisi ini terdiri dari IMPARSIAL, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, ICW.

"Presiden RI harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh," tulis Koalisi, dilansir dari situs resmi LBH Jakarta, Senin (3/10/2022).

3. Ada 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan

Menpora: Jokowi Sudah Minta Maaf kepada Keluarga Korban KanjuruhanKerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka disangkakan pasal 359 dan 360 KHUP tentang kelalaian yang membuat nyawa seseorang melayang dan Pasal 103 ayat 1 Jo pasal 52 undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Keenam tersangka itu antara lain:

1. AHL, Dirut PT LIB yang dianggap tidak melakukan verifikasi atas stadion Kanjuruhan.

2. AH, Ketua Panpel pertandingan yang dinilai mengabaikan keamanan dengan mencetak tiket melebihi kapasitas.

3. SS, security officer yang memerintahkan stewards meninggalkan pintu stadion.

4. Wahyu SS, Kabagops Polres Malang, tidak melarang saat ada anggotanya menembakkan gas air mata.

5. H, anggota Brimob Polda Jatim, memerintahkan penembakan gas air mata.

6. BSA, Kasat Samapta Polres Malang, memerintahkan penembakan gas air mata.

Baca Juga: Gas Air Mata, Tangis, dan Malam Berdarah di Kanjuruhan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya