Miris! 2 WNI Tewas Setiap Hari Jadi Korban TPPO di Luar Negeri

Dalam setahun ada 1.900 WNI tewas jadi korban TPPO

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat terbatas (ratas), membahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO yang dikirim ke luar negeri.

"Begini, kita punya masalah dengan TPPO, di mana orang dikirim ke luar negeri, lalu menjadi budak-budak yang dianiaya terlibat dalam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Mahfud mengatakan, dalam ratas, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyampaikan kepada Presiden Jokowi, dalam satu tahun terakhir ada 1.900 WNI tewas akibat TPPO.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih, khusus di NTT sampai dengan Mei itu, sejak Januari-Mei (2023), di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ucap dia.

Baca Juga: LAdA Damar Lampung Indikasi Penganiayaan 2 ART Berbau Praktik TPPO 

1. Jokowi minta ada restrukturisasi Satgas TPPO

Miris! 2 WNI Tewas Setiap Hari Jadi Korban TPPO di Luar NegeriPresiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam ratas itu, Presiden Jokowi meminta adanya restrukturisasi Satgas TPPO. Jokowi memerintahkan langkah cepat dalam waktu satu bulan penindakan pencegahan TPPO.

"Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar Polkam (politik dan keamanan), di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang. Ini karena bagi mereka TPPO ini sudah begitu menggangu kehidupan bernegara mereka, karena ini kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga per-backing-an," kata dia.

"Sehingga presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada backing-backing-an, karena semua tindakan tegas itu di-backing oleh negara, tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara backing bagi penegakan hukum adalah negara," sambungnya.

Baca Juga: Kemlu Pulangkan 26 WNI Korban TPPO dari Myanmar

2. Setiap hari Indonesia terima 2 peti WNI korban TPPO

Miris! 2 WNI Tewas Setiap Hari Jadi Korban TPPO di Luar NegeriKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam kesempatan itu, Benny Rhamdani menyampaikan dalam tiga tahun terakhir, BP2MI menangani lebih dari 94 ribu WNI yang dideportasi dari Timur Tengah dan kawasan Asia.

Menurut dia, sebanyak 90 persen WNI yang dideportasi adalah mereka yang berangkat secara tidak resmi atau melalui sindikat pekerja migran ilegal.

"Jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari dua peti jenazah masuk ke Tanah Air kita, sama 90 persen mereka yang berangkat tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," ujar Benny.

Selain itu, BP2MI juga menangani 3.600 WNI yang mengalami depresi, hilang ingatan hingga cacat fisik.

3. TPPO sudah diingatkan bank dunia

Miris! 2 WNI Tewas Setiap Hari Jadi Korban TPPO di Luar NegeriKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Lebih lanjut, Benny mengatakan, World Bank atau Bank Dunia sudah mengingatkan pada 2017, ada 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri. Namun, BP2MI hanya memiliki data 4,7 juta WNI yang bekerja di luar negeri.

"Jadi, asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, yang berangkat unprocedural dan diyakini sindikat penempatan ilegal," kata dia.

Oleh karena itu, kata Benny, Presiden Jokowi memerintahkan tak ada lagi WNI yang menjadi korban TPPO. Jokowi meminta harus ada langkah hukum yang tegas bagi para sindikat TPPO.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya