Moeldoko Minta Masyarakat Tak Euforia soal Pelonggaran Aturan Masker

Moeldoko minta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, meminta kepada masyarakat untuk tidak euforia terkait dengan pelonggaran pemakaian masker. Dia meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, karena pandemik COVID-19 masih ada.

“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka

1. Risiko penularan COVID-19 masih ada

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Euforia soal Pelonggaran Aturan MaskerKSP Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, risiko penularan virus COVID-19 masih ada. Oleh karenanya, penggunaan masker masih diperlukan, terlebih bagi mereka yang sedang berada di transportasi publik dan di dalam ruangan.

“Apalagi Indoor yang ber-AC," ucapnya.

Menurutnya, protokol kesehatan yang sudah menjadi kebiasaan selama pandemik jangan dihilangkan. Moeldoko menyebut, menjaga kebersihan merupakan bentuk meningkatkan kelangsungsan hidup.

Baca Juga: [BREAKING] Lansia dan Pengidap Penyakit Komorbid Tetap Disarankan Pakai Masker

2. Moeldoko sebut pandemik beri pelajaran positif

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Euforia soal Pelonggaran Aturan MaskerKepala Staf Kepresidenan Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dalam kesempatan itu, Moeldoko mengatakan, pandemik COVID-19 memberi pelajaran positif. Terutama dalam hal menjaga kesehatan. Selama pandemik, masyarakat lebih mau mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer ketika sudah memegang apa pun.

“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” katanya.

Baca Juga: Tamu Jokowi di Istana Masih Wajib PCR

3. Jokowi cabut aturan penggunaan masker di ruang terbuka

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Euforia soal Pelonggaran Aturan MaskerPresiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucap Jokowi.

Bagi lansia dan memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk selalu menggunakan masker. Sekalipun berada di area terbuka.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga, bagi masyarakat yang punya gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat beraktvitas," katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya