Muhammadiyah: Buzzer Bagian dari Alat Perang Modern

Muhammadiyah menilai buzzer merupakan senjata psikologis

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yono Reksoprodjo, menyebut buzzer merupakan bagian dari alat perang. Pernyataan tersebut mengutip dari penjelasan ahli strategis pertahanan Amerika Serikat, Martin Libicki.

Yono yang juga ahli di bidang studi pertahanan itu mengatakan ada tujuh metode perang di zaman modern. Buzzer menjadi salah satu bagian dari metode perang tersebut.

“Perang modern bukan membunuh lawan, tapi mematahkan dan melumpuhkan lawan sehingga dia akan mati dengan sendirinya,” ujar Yono dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, Jumat (30/1/2021).

1. Alat yang digunakan dalam perang di era modern

Muhammadiyah: Buzzer Bagian dari Alat Perang ModernIDN Times/Sukma Shakti

Yono pun menerangkan dalam era modern ada tiga alat yang digunakan untuk berperang. Pertama, perang konvensional (physical weapon), perang menggunkana senjata api dan sejenisnya.

Kedua, menggunakan logical weapon seperti perangkat lunak komputer. Kemudian yang ketiga menggunakan psychological weapon yang menggunakan manipulasi otak dengan bertujuan meracuni cara berpikir sasaran.

Buzzer, kata Yono, masuk dalam psychological weapon.

Baca Juga: Akun BEM KM Unnes Diretas Usai Kritik Ma'ruf, Jubir: Gak Ada Buzzer!

2. Buzzer ciptakan kubu di masyarakat

Muhammadiyah: Buzzer Bagian dari Alat Perang ModernIlustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Yono mengatakan keberadaan buzzer dapat menciptakan kubu. Masyarakat akan menjadi terkotak-kotak dan saling melancarkan hasutan hingga fitnah yang sudah dilempar buzzer.

Cara kerja buzzer biasanya memanfaatkan isu tertentu dengan memanfaatkan kubu pro-kontrak. Bila isu tersebut "dimakan" masyarakat, aktor politik yang menyewa buzzer akan mendapat keuntungan pribadi.

Selain itu, kata Yono, masyarakat yang sudah termakan isu buzzer akan bersikap emosional dan sulit berlogika.

"Kurangnya literasi membuat masyarakat ikut menyuburkan buzzer,” ucapnya.

3. Ada dua juta konten negatif disikat Kemenkominfo

Muhammadiyah: Buzzer Bagian dari Alat Perang Modernilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Usman Kansong mengatakan, dari 2018 hingga 2020, pemerintah sudah menghapus dua juta konten negatif. Mayoritas konten yang dihapus adalah pornografi.

Usman mengakui Kemenkominfo tak bisa berbuat banyak menangani buzzer. Namun, ia menegaskan setiap konten negatif yang dibuat buzzer bisa dihapus oleh Kemenkominfo.

"Karena itu para buzzer dan siapa pun yang mengunggah konten-konten negatif, itu kontennya yang kita tindak dengan berbagai cara. Urusan Kominfo itu kontennya, bukan orangnya," kata Usman.

Baca Juga: Soal Politisi Ikan Lele, PAN: Buzzer Juga Suka Perkeruh Suasana

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya