MUI Gelar Standardisasi Dai, Beri Bekal Pengetahuan Agama-Kebangsaan

Standardisasi juga memberi bekal metode dakwah

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar program standardisasi ulama pada Senin, 27 September 2021. Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, standardisasi ini bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan agama dan kebangsaan bagi para dai atau pendakwah.

“Dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah)," ujar Zubaidi dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Semarak Ramadan, Pemilihan Dai Kondang Lapas Kusuma Digelar Virtual

1. Standardisasi diharapkan dapat melahirkan dai yang kompeten

MUI Gelar Standardisasi Dai, Beri Bekal Pengetahuan Agama-KebangsaanUstaz Abdul Somad saat ceramah di Musala. IDN Times/Zainul A

Zibaidi menerangkan, tujuan lain dari program standardisasi yakni dapat melahirkan dai yang kompeten di bidang dakwah. Menurutnya, dai tidak hanya menguasai materinya saja, tapi juga harus mampu dalam metode dakwah.

Program standardisasi dai ini sudah dimulai sejak 2019. Standarisasi dai pada Senin kemarin merupakan angkatan keempat. Program standarisasi dai ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan agar sesuai dengan perubahan zaman.

"Kita ingin meng-upgrade kompetensi dai-dai yang memang aktif berdakwah di tengah masyarakat," katanya.

Baca Juga: MUI Gowa Tingkatkan Pengajian Cegah Aktivitas Pesugihan

2. MUI tegaskan standardisasi dai bukan paksaan

MUI Gelar Standardisasi Dai, Beri Bekal Pengetahuan Agama-KebangsaanKetua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis (mui.or.id)

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menegaskan, standardisasi dai bukan program paksaan. Menurutnya, program ini memiliki banyak manfaat.

"Dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya terutama untuk keperluan administratif jika kita akan berceramah ke luar negeri, dan juga sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dai-nya yang berstandar MUI atau hasil rekomendasi MUI," ucap Cholil Nafis.

3. Program standardisasi bukan berarti melarang dai yang belum berstandar

MUI Gelar Standardisasi Dai, Beri Bekal Pengetahuan Agama-KebangsaanIlustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengatakan, program ini juga memberikan pembekalan bagi para dai dalam memahami Islam wasathi. Sehingga, ketika para dai melakukan dakwah dapat memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

"Jadi, dengan standardisasi ini bukan berarti melarang dai-dai yang belum berstandar untuk ceramah, mereka tetap berhak dan berceramah, namun tidak bergabung dalam ikatan dai MUI dan tidak direkomendasi MUI," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya