MUI Nonaktifkan Zain dari Komisi Fatwa Usai Ditangkap Densus 88

Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan anggota Komisi Fatwa, Ahmad Zain An-Najah, dari kepengurusan. Penonaktifan itu dilakukan usai Zain ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).

1. Dugaan tindak terorisme tak ada kaitannya dengan MUI

MUI Nonaktifkan Zain dari Komisi Fatwa Usai Ditangkap Densus 88Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar (nu.or.id)

Miftachul menegaskan, segala perbuatan dugaan terorisme yang dilakukan Zain tak ada kaitannya dengan MUI. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi Zain.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan meminta aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakukan hukum yang baik dan adil," ucapnya.

MUI berkomitmen dan mendukung penegakan hukum terhadap pelaku terorisme. MUI juga memiliki Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

"MUI mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu," ucapnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah

2. Densus tangkap Ketum PDRI

MUI Nonaktifkan Zain dari Komisi Fatwa Usai Ditangkap Densus 88Ilustrasi

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri hari ini. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Namun, Dedi belum menjelaskan secara detail kronologis penangkapan.

“Betul (Farid Okbah ditangkap), nanti rilisnya nunggu dari Densus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Terpisah, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga membenarkan penangkapan itu. Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap terduga teroris Ahmad Zain An-Najah.

"Ya, benar (Ahmad Zain juga ditangkap bersama Farid Okbah)," ujar Ramadhan, saat dikonfirmasi.

3. Farid Okbah merupakan ketua umum PDRI

MUI Nonaktifkan Zain dari Komisi Fatwa Usai Ditangkap Densus 88Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah. (partaidakwah.id/)

Dalam situs resmi PDRI, Farid Okbah tercantum sebagai ketua umum. Selain itu, ada nama Ketua Majelis Syura Cholil Ridwan, Sekretaris Jenderal Yunasdi dan Ketua Mahkamah Partai Maisyasyak Johan.

“Terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat dan Negara Republik Indonesia, menuju keridhaan Allah SWT. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945,” demikian kutipan tujuan partai dalam website Partaidakwah.id.

Farid Okbah merupakan salah satu tokoh Islam pendiri organisasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Farid juga menjabat sebagai ketua Dewan Pengurus Yayasan Alislam.

Yayasan ini bermula dari kegiatan pengelolaan dakwah melalui dunia maya yaitu di situs www.alislam.or.id yang mengudara kali pertama pada 12 Desember 1998. Pada tahun 2005, Yayasan Alislam membangun sebuah Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.

Farid Okbah terkenal sebagai pakar syiah, yang lantang menyuarakan syiah bukanlah Islam.

Baca Juga: Ketum PDRI Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Waketum MUI Kaget

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya