MWA: PP Statuta UI Tidak Dibuat Mendadak, Diusulkan Sejak 2019

Pembahasan revisi statuta UI libatkan Kemendikbud

Jakarta, IDN Times - Anggota Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Indonesia (UI), Bambang Brodjonegoro menyebut revisi statuta UI tidak dibuat mendadak. Menurutnya, proses revisi sudah diajukan sejak 2019.

Saat ini, PP 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI telah diganti dengan PP 75 Tahun 2021. Menurut Bambang, usulan revisi PP sudah disampaikan beberapa tahun lalu.

"Proses pengajuan revisi PP sudah mulai diajukan akhir 2019, ketika MWA sudah terbentuk, MWA baru, dan rektor sudah dipilih, kemudian kami usulkan revisi statuta," ujar Bambang dalam diskusi Iluni UI, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: DPR Minta Revisi PP Nomor 75 tentang Statuta UI Dicabut

1. Penjelasan proses revisi PP berisi statuta

MWA: PP Statuta UI Tidak Dibuat Mendadak, Diusulkan Sejak 2019Universitas Indonesia. (ui.ac.id)

Bambang menjelaskan mengenai proses revisi statuta UI. Menurutnya, MWA sempat melakukan diskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud, sekarang Kemendikbudristek). Setelah disepakati direvisi, statuta masuk tahap pembahasan selanjutnya.

"Seperti proses PP pada umumnya, di pemerintah pun harus ada semacam prolegnas, kalau prolegnas biasa kan undang-undang, juga ada semacam daftar untuk PP yang akan dikerjakan selama 2020," ucapnya.

Bambang menyebut, rapat pembahasan revisi statuta UI dimulai pada Maret 2019. Sedangkan, pembahasan bersama kementerian terkait dilakukan pada Septembe 2019.

"Kemudian September, rektor membuat tim yang sebenarnya efektifnya hanya dua bulan kerjanya, dari September sampai Oktober kalau gak salah, untuk berdiskusi dengan panitia antar-kementerian, tentunya dengan Dikbud dulu diwakili Sekjen dan Dikti," katanya.

2. Revisi statuta UI disepakati

MWA: PP Statuta UI Tidak Dibuat Mendadak, Diusulkan Sejak 2019Universitas Indonesia (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Bambang menerangkan, revisi statuta UI kemudian disepakati. Bambang yang juga sempat menjabat Menteri Keuangan hingga Menteri Riset dan Teknologi di pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu mengatakan, pemerintah kemudian membuat panitia.

"Kemudian setelah melalui proses, akhirnya disepakati bahwa UI boleh merevisi PP tersebut, setelah merevisi di sisi kementerian birokrasi tentunya, ada panitia antar- kementerian. Tapi sebelum ada panitia atau kementerian terlibat, maka UI sendiri harus mengajukan draf awal, nah untuk pengajuan draf awal ini saya coba ikuti apa yang sudah terjadi," ujarnya.

Bambang menyebut, tujuan direvisinya satuta untuk menjadikan UI lebih baik lagi. Saat ini, UI menjadi perguruan tinggi terbaik kedua di Indonesia setelah Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami berharap dengan perbaikan statuta, UI bisa melangkah lebih cepat dan kemudian tidak berbeda jauh dengan PTN-BH lainnya," kata dia.

Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Revisi Statuta Tahun Ini demi Agenda 2024

3. Guru besar UI sebut revisi statuta demi agenda 2024

MWA: PP Statuta UI Tidak Dibuat Mendadak, Diusulkan Sejak 2019Universitas Indonesia. (ui.ac.id)

Sekadar informasi, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Manneke Budiman menduga, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Universitas Indonesia berkaitan erat dengan agenda politik 2024.

“Motifnya apa? Tujuannya apa? Masih pertanyaan. Tapi fakta PP diterbitkan tergesa-gesa, banyak cacat prosedur dan formal, bagi saya yang logis cuma satu, terkait agenda politik 2024,” kata Manneke dalam diskusi virtual, Sabtu (24/7/2021).

Manneke, yang merupakan dosen sastra UI itu meyakini, PP 75 Tahun 2021 yang menggantikan PP 68 Tahun 2013 dimanfaatkan pihak eksternal untuk mengkooptasi kampus. Mereka hendak memanfaatkan infrastruktur dan nama baik UI demi kepentingan pribadi.

“PP ini memuluskan jalan bagi siapapun rektornya, saya bahkan tidak berpikir rektor Ari Kuncoro, karena menuju 2024 kita tidak tahu, siapapun rektornya bisa memasukkan orang-orang politik ke UI baik lewat MWA atau melalui jalur akademik dengan pengangkatan doktor kehormatan, guru besar, yang sepenuhnya kewenangan ada di rektor,” kata dia.

 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya