Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara di Kalimantan Pilihan Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah sudah menetapkan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara baru di Kalimantan. Dia mengatakan, nama tersebut merupakan pilihan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Mengenai nama ibu kota, memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres (surat presiden) itu, tapi kemudian ditahan dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu dan beliau mengatakan Ibu Kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Nusantara Bakal Jadi Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan
1. Nama Nusantara dipilih karena sudah dikenal warga Indonesia
Suharso menjelaskan, Nusantara dipilih menjadi nama ibu kota negara karena dianggap sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, Nusantara tidak akan menjadi pertentangan di masyarakat.
"Alasannya adalah nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Cuma Pindahkan Fisik Kantor Pemerintah
2. Pansus sebut IKN tak akan bebani APBN
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, IKN tak akan membebani APBN.
"IKN ini tidak membebani APBN, di dalam rapat panitia kerja, tim perumus, dan tim sinkronisasi, tidak ada yang mengatakan IKN dibebankan ke APBN. Itu bukan berarti negara tidak ada mengeluarkan anggaran, tetapi sifatnya tidak akan membebani APBN," kata Junimart dilansir ANTARA.
3. Dari mana uang yang akan digunakan untuk bangun IKN
Junimart menjelaskan, pemerintah sudah memiliki solusi untuk pendanaan IKN baru. Namun, dia tak menjelaskan solusi apa yang dimiliki pemerintah.
"Kalau ditanya dari mana? Tentu pemerintah sudah punya solusinya untuk itu. Ini yang akan kita tuangkan dalam rancangan undang-undang dan diatur dengan Peraturan Presiden nantinya," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Cuma Pindahkan Fisik Kantor Pemerintah