Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi

Polisi pastikan proses hukum Nia dan Ardi tetap berjalan

Jakarta, IDN Times - Artis Nia Ramadhani,  Ardi Bakrie, dan sopirnya, telah mengajukan rehabilitasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Hengki haryadi mengatakan permintaan rehabilitasi itu tidak bisa dikabulkan oleh penyidik.

"Kemudian dengan rehabilitasi, bukan perkara tidak lanjutkan, perkara tetap kami lanjutkan, kami bawa ke sidang, nanti akan divonis hakim di mana ancaman maksimal adalah empat tahun dan kemudian untuk rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik," ujar Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Hengki mengaku sudah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari keluarga Nia dan Ardi. Nia dan Ardi juga sudah dilakukan oleh tim asesmen.

"Ada permohonan dari keluarga kami fasilitasi, dilaksanakan oleh tim asesmen terpadu BNN, Polri, kejaksaan, dokter, psikiater, di luar penyidik, di luar Polres Metro Jakarta Pusat, tetapi kami perlu tekankan  lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalan Undang-undang pasal 54, UU 35 tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim," katanya.

 

1. Asesmen BNN sudah keluar

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasiinstagram.com/ramadhaniabakrie

Sudah muncul surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Dra Riza Sarasvita. Dalam surat itu, Riza menyatakan rehabilitasi akan dilakukan di lembaga kompeten yang direkomendasikan BNN.

"Rehabilitasi keduaya meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital," ujar Riza dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Aburizal Bakrie Maafkan Ardi dan Nia Ramadhani Gunakan Narkoba

2. Hasil assesmen BNN

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani RehabilitasiPenampilan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. (dok. IDN Times/Istimewa)

Berikut hasil assesmen BNN terhadap Nia, Ardi, dan sopirnya:

1. Rujukan:
a. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
b. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika;
d. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;
e. Peratuan Bersama Badan Narkotika Nasional dengan Mahkumjakpol Nomor 01 Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi;
f. Program Kerja Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2016;
g.Surat dari Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat nomor surat B/5386/VII/RES.4.2/2021/Restro JP pada tanggal 8 bulan Juli 2021Perihal Permohonan Pemeriksaan Asesmen Terhadap Tersangka a.n Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah, Anindra Ardiansyah Bakrie.

2. Telah dilakukan asesmen terhadap klien a.n. Anindra Ardiansyah Bakrie, a.n. Ramadhania Ardiansyah, a.n. Zen Vivanto pada tanggal 9 juli 2021

3. Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi (meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial)

4. Rehabilitasi dilakukan di Lembaga Rehabilitasi yang kompeten sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga.

5. Surat ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog

Baca Juga: Sambil Menangis, Nia Ramadhani Layangkan Permintaan Maaf

3. Aburizal Bakrie maafkan Ardi dan Nia Ramadhani gunakan narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani RehabilitasiANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Aburizal Bakrie sudah memaafkan anak dan menantunya, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Juru Bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, mengatakan Ardi dan Nia awalnya meminta maaf kepada orang tuanya.

"Keduanya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan keluarga besar. Kedua orang tua telah memberikan maaf dan dukungan untuk melalui masalah ini," kata Lalu Mara dikutip dari akun instagram tvOnenews, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Aburizal Bakrie Maafkan Ardi dan Nia Ramadhani Gunakan Narkoba

4. Sudah tampil di depan publik

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani RehabilitasiNia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto Kompas TV

Nia dan Ardi sudah ditampilkan di depan publik. Secara resmi, mereka berkomentar untuk pertama kalinya.

Nia yang maju untuk membacakan pernyataan. Sambil menangis, dia mengaku menyesal telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesarnya kepada seluruh pihak terkait khususnya kepada keluarga besar, sahabat, dan teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya. Rekan kerja dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaan kepada saya," ujar Nia di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Kemudian, Nia menyatakan bakal kooperatif. Dia mau menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Sebagai WNI yang baik, saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," katanya.

Baca Juga: Sambil Menangis, Nia Ramadhani Layangkan Permintaan Maaf

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya