Pandemik COVID-19 Membaik, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM

Perpanjangan PPKM berlaku hingga 6 Juni 2022

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi pandemik COVID-19 telah membaik. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 Tahun 2022, tentang pengaturan PPKM Jawa-Bali.

Sedangkan, untuk pengaturan PPKM non Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri nomor 27 Tahun 2022. Kedua Inmendagri ini berlaku hingga 6 Juni 2022.

Dirjen Administrasi Kewilayah Kemendagri, Safrizal, mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan.

“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin 23 Mei 2022

1. Wilayah yang berubah jadi PPKM level 1 di Jawa-Bali meningkat

Pandemik COVID-19 Membaik, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKMSuasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Safrizal menerangkan, saat ini terjadi peningkatan wilayah yang berubah menjadi PPKM level 1 di Jawa-Bali. Semula, jumlah wilayah yang masuk PPKM level 1 ada 14, kini bertambah menjadi 41 daerah.

Kemudian, wilayah yang masuk PPKM level 2 ada 86 daerah. Sementara, hanya Kabupaten Pamekasan yang masuk wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali. Saat ini, tak ada daerah yang masuk PPKM level 4.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per 21 Mei 2022

2. Ada 170 daerah di luar Jawa-Bali yang sudah masuk PPKM level 1

Pandemik COVID-19 Membaik, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKMIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Safrizal juga menyampaikan, saat ini ada 170 daerah di luar Jawa-Bali yang sudah masuk PPKM level 1. Kemudian yang berada di PPKM level 2 ada 196 daerah.

Sementara, masih ada 20 daerah yang masih berada di PPKM level 3.

“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," katanya.

3. PPKM berpeluang dihapus bila COVID-19 terkendali

Pandemik COVID-19 Membaik, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKMMenko PMK, Muhadjir Effendy dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM berpeluang dihapus di masa depan. Namun dengan catatan, kasus COVID-19 di Tanah Air terus terkendali.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per Kamis, 19 Mei 2022, kasus harian bertambah 318 dalam 24 jam. Selain itu, masih ada 12 orang yang meninggal akibat corona. Kasus aktif juga turun hingga 3.766 kasus. 

"Kalau (COVID-19) sudah terkendali masak mau PPKM terus," ungkap Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Kamis 19 Mei 2022 lalu.

Ia menambahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana melakukan uji coba transisi dari pandemik menuju fase endemik. Uji coba itu digelar bersamaan dengan penyelenggaraan pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada 23 Mei.

Muhadjir menjelaskan, acara itu bakal dihadiri oleh sekitar 4.000 orang dan dilakukan di luar jaringan. Kebijakan travel bubble pun bakal dihapus ketika acara tersebut digelar.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya