Pemerintah Bakal Beri Sanksi Daerah dengan Serapan APBD Rendah

Pemerintah dorong serapan APBD dimaksimalkan Desember 2022

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong pemerintah daerah yang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 masih rendah untuk segera disalurkan. Terlebih, saat ini sudah masuk akhir tahun.

"Kita dorong Desember ini harus digenjot," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Kemendagri Soroti Realisasi APBD di NTT Masih Rendah

1. Airlangga bicara sanksi

Pemerintah Bakal Beri Sanksi Daerah dengan Serapan APBD RendahAirlangga Hartarto saat acara pembukaan Indonesia Wushu All Games 2021. (dok. Pribadi/Ketum Wushu Airlangga Hartarto)

Dia mengatakan, pemerintah bisa saja memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang realisasi APBD-nya masih rendah. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci sanksi tersebut.

"Tentu untuk tahun depan (sanksi)," kata dia.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, kendala serapan APBD karena terdampak pandemik COVID-19. Menurutnya, ada sejumlah anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan pandemik COVID-19.

"Kemudian kita minta alihkan untuk program lain, termasuk penanganan subsidi transportasi agar biaya angka inflasi tak meningkat. Kemarin kita sudah rapatkan 15 daerah yang inflasinya lebih tinggi dari nasional," kata dia.

Baca Juga: Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Kemendagri Turun ke Papua

2. APBN 2023 akan difokuskan untuk 6 hal

Pemerintah Bakal Beri Sanksi Daerah dengan Serapan APBD RendahPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, APBN 2023 akan difokuskan untuk 6 hal. Pertama, untuk penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Fokuskan APBN 2023 sebagai Instrumen Kendalikan Inflasi

3. Untuk pembangunan infrastruktur prioritas

Pemerintah Bakal Beri Sanksi Daerah dengan Serapan APBD RendahPresiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ketiga, kata Jokowi, APBN 2023 akan digunakan untuk membangun infrastruktur prioritas. Hal itu dilakukan untuk mendukung aktivitas perekonomian.

"Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara," kata dia.

Kelima, pemerintah juga ingin fokus merevitalisasi industri. Menurutnya, hal itu penting untuk terus mendorong hilirisasi.

"Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi: APBN 2023 Difokuskan untuk 6 Hal

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya