Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022

Pemerintah mengingatkan pandemik COVID-19 masih ada

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan, perpanjangan itu mulai berlaku pada 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

"Khusus pemberlakuan pembatasan di luar Jawa-Bali, ini akan diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di level 1, dan hanya satu di level 2 di Sorong, Papua Barat," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 di Indonesia per Minggu 3 Juli 2022 

1. Pandemik COVID-19 masih ada

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian mengingatkan pandemik COVID-19 masih ada. Dia menyampaikan, data kasus COVID-19 dalam sepekan di sejumlah negara.

"Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia masih 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266 Malaysia 2.384, Thailand 2.278, Indonesia 1.939. Ini secara moving average, secara kasus harian, per 3 Juli Indonesia ada 1.614 kasus," katanya.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 dan Vaksinasi di Indonesia 1 Juli 2022 

2. Kasus harian tertinggi di luar Jawa-Bali ada di Kalimantan dan Sumatra Utara

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022Ilustrasi COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kasus harian tertinggi di luar Jawa-Bali ada di Kalimantan dan Sumatra Utara. Kalimantan ada 77 kasus dan Sumatera Utara 67 kasus.

"Bapak Presiden meminta capaian vaksinasinya ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3," katanya.

3. Ada tiga provinsi di luar Jawa-Bali capaian vaksinasi dosis 2 di bawah 50 persen

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengatakan ada tiga provinsi di luar Jawa-Bali dengan capaian vaksinasi dosis 2 di bawah 50 persen. Ketiga daerah itu adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat.

"Rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen. Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan untuk berbagai perjalanan," ucapnya.

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya