Pemimpin Mujahidin Indonesia Timur Ali Kalora Tewas dalam Baku Tembak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menerima laporan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora tewas. Ali tewas dalam baku tembak dengan Satgas Madago Raya di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Kami sudah mendapatkan laporan terkait itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dilansir ANTARA, Minggu (19/9/2021).
Meski demikian, Argo belum dapat menjelaskan secara rinci terkait tewasnya Ali Kora.
"Saya masih menunggu juga," ucapnya.
Baca Juga: Polisi: Tiga DPO MIT Poso yang Tewas Qatar, Rukli, dan Ambo
1. Baku tembak terjadi Sabtu 18 September
Baku tembak terjadi pada Sabtu, 18 September 2021, sekitar pukul 17.20 WITA. peristiwa itu terjadi di Pegunungan Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
- Baku tembak antara Satgas Madago Raya dengan MIT juga pernah terjadi di 11 Juli dan 17 Juli 2021. Ada tiga anggota DPO MIT Poso yang tewas dalam baku tembak itu.
Baca Juga: 3 Jenazah Teroris MIT Poso Teridentifikasi: Qatar, Rukli dan Ambo
2. Beredar video napi terorisme Poso ajak Ali Kalora menyerahkan diri
Editor’s picks
Sebelumnya, Beredar video seorang narapidana terorisme bernama Basri menyerukan agar pemimpin Mujahidin Indonesia Timur, Ali Kalora dan lima anggotanya menyerahkan diri ke aparat keamanan.
Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa, dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, menceritakan perlakuan polisi selama menjalani masa hukuman. Basri juga mengaku bersedia bertanggung jawab atas keamanan Ali Kalora Cs jika menyerahkan diri ke Satgas Madago Raya.
“Adik-adikku, kakak-kakakku yang saya cintai, saya sayangi marilah turun dari hutan. Mari kita hidup tenang dan kita bangun Poso bersama,” tutur Basri berdasarkan video yang beredar Selasa (24/8/2021).
3. Basri sebagai tangan kanan Santoso, Pimpinan MIT Poso sebelum Ali Kalora
Basri merupakan anak buah Pimpinan MIT Poso, Santoso alias Abu Wardah sebelum digantikan Ali Kalora. Basri terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindakan terorisme di Poso. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menjatuhkan vonis 19 tahun penjara. Hingga saat ini, Basri baru menjalani masa kurungan 6 tahun.
Belum lama menjalani masa hukuman, Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ampana dan kembali menyerahkan diri pada 14 September 2016.
Diketahui, pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe itu juga merupakan tangan kanan Santoso. “Saya turun menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” kata Basri dalam video tersebut.
Selain mengajak Ali Kalora Cs untuk turun dari hutan dan menyerahkan diri, Basri juga menawarkan diri untuk menjemput Ali Kalora Cs di hutan bersama satgas Madago Raya.
“Kalau kalian takut, saya yang bertanggung jawab dan sayalah yang akan menjemput kalian,” kata Basri.