Pendiri ACT Ahyudin: Wajar Dapat Gaji Besar, Kontribusinya Juga Besar

Ahyudin menyebut ACT merupakan organisasi kelas dunia

Jakarta, IDN Times - Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menganggap wajar bila sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di ACT mendapat gaji besar. Pernyataan itu disampaikan Ahyudin untuk menjawab isu soal besarnya gaji yang diterima pimpinan ACT, yakni Rp250 juta per bulan.

Ahyudin menerangkan, ACT merupakan lembaga kelas dunia, dengan program kerja dan pendanaan yang bersumber dari berbagai negara. Dia menyebut, dana yang dikelola ACT pun tidak sedikit.

"Dalam 5 tahun terakhir saja, sejak 2017 sampai 2021 total dana (donasi) masuk yang dikelola ACT mencapai hampir Rp3 triliun. Dana sebesar ini adalah dana yang digalang ACT dari dominan donor nasional maupun donor internasional," ujar Ahyudin kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

"Dengan performance ACT seperti ini, wajar menurut ukuran profesionalitas semua SDM ACT mendapatkan remunerasi atau gaji yang besar, sebab standar kerjanya juga besar, kontribusinya juga besar. Semua SDM inti ACT dari top leader hingga OB bekerja tanpa kenal waktu, sebab karakter kerja kemanusiaan mengharuskan seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Ahyudin Bakal Buka Suara soal Gaji Tinggi Pimpinan ACT

1. Armada kemanusiaan milik ACT berstandar internasional

Pendiri ACT Ahyudin: Wajar Dapat Gaji Besar, Kontribusinya Juga BesarKetua Dewan Pembina ACT, Ahyudin. (IDN Times/Ezri TS)

Ahyudin yang kini tak lagi masuk dalam manajemen ACT menjelaskan, armada kemanusiaan  milik ACT semuanya berstandar internasional. Menurutnya, semua bantuan yang diberikan untuk masyarakat juga masuk dalam kategori baik.

"Contohnya program Food Bus, sebuah layanan pemberian makan gratis bagi masyarakat miskin dengan standar bus paling top. Jumlah cabang ACT pun melampaui 100 cabang di seluruh Tanah Air.  Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan sosial kemanusiaan itu tak harus seperti baksos ala kebanyakan yayasan biasa di Tanah Air," kata dia.

Ahyudin menegaskan, ACT bukan hanya milik umat Muslim, tapi juga merupakan aset bangsa Indonesia.

"Pemberitaan Tempo saya nilai tendesius, mikro, parsial, dan tak substantif.  Tetapi, ACT sejak awal hingga sekarang selalu berhadapan dengan berbagai tudingan miring, bagi kami itu semua adalah keniscayaan dalam membangun gerakan kebajikan yang besar," ucap dia.

Baca Juga: ACT Akui Gaji Pimpinan Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Lebih Rp100 Juta

2. Ahyudin tak lagi bekerja di ACT sejak Januari 2022

Pendiri ACT Ahyudin: Wajar Dapat Gaji Besar, Kontribusinya Juga BesarMantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-Humas ACT Malang)

Kepada IDN Times, Ahyudin menyampaikan, sudah tak  lagi bekerja di ACT pada Januari 2022. Padahal, dia mendirikan ACT pada 2005 lalu.

"Sejak Januari 2022 saya tak lagi di ACT. Namun insyaAllah jiwa saya adalah ACT, sebab ACT adalah gagasan dan karya saya, saya yang memimpinnya sebagai Presiden ACT selama 14 tahun sejak 2005 sampai 2019 awal," katanya.

"Selain presiden ACT, sebelumnya saya adalah Ketua Dewan Pembina dari Yayasan ACT. Hingga saat ini saya adalah pendiri ACT," sambungnya.

Lebih lanjut, Ahyudin mengaku masih ingin berkontribusi untuk ACT. Namun, tak diberi ruang oleh manajemen ACT saat ini.

"Ya tentunya saya ingin sekali  selalu memberi masukan. Namun rupanya, mereka yang sekarang pimpin ACT tak berkenan, saya juga tak paham mengapa demikian," ucap dia.

3. ACT akui gaji pimpinan sempat Rp250 juta, kini Rp100 juta

Pendiri ACT Ahyudin: Wajar Dapat Gaji Besar, Kontribusinya Juga BesarKonferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui bahwa gaji pimpinan di lembaganya sempat mencapai Rp250 juta per bulan. Menurutnya, gaji tersebut berlaku pada Januari 2021.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengatakan, gaji pimpinan Rp250 hanya berlaku satu bulan. Setelah itu, ada restrukturisasi gaji karena pandemik COVID-19.

"Beberapa angka, itu angka yang jadi rencana di 2021, dan tidak bisa dijalankan, satu bulan dijalankan, pandemik kondisi tidak signifikan dan kami melakukan perubahan atau 4-5 kali struktur gaji menyesuaikan dengan dana filantropi," ucapnya.

Saat ini, kata Ibnu, gaji pimpinan ACT tak lebih dari Rp100 juta. Namun, dia tak menjelaskan nominal pastinya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya