Pengacara Brigadir J Duga Kapolri Umumkan Pati Polri Jadi Tersangka 

Pengumuman tersangka baru bakal dilakukan sore ini

Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka kasus pembunuhan kliennya itu berasal dari perwira tinggi (Pati) Polri. Sebab, kata dia, orang yang mengumumkannya adalah jabatan tertinggi di kepolisian.

"Ya berarti akan ada tersangka di perwira tinggi, logikanya begitu," ujar Kamaruddin dalam tayangan wawancara di Metro TV, Selasa (9/8/2022).

Dia menegaskan, Kapolri harus menyelesaikan teka-teki tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. "Tentu harusnya sore ini sudah harus diakhir polemik ini," ucap dia.

Lebih lanjut, Kamaruddin mendukung Bharada E menjadi Justice Collaborator. Sebab, Bharada merupakan tersangka dengan pangkat paling rendah di Polri. Dia menduga Bharada dikorbankan.

"Daripada dia (Bharada E) terancam hukuman mati, lebih bagus dia ini berterus terang, bahwa dia diperintah oleh pimpinannya, siapa pimpinannya atau kepada siapa saja? Walaupun kita sudah tahu tetapi, kan karena ada kegamangan di Mabes Polri untuk menjadi," kata dia.

Sebagai informasi, Kapolri sore ini akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Jelang penetapan tersangka baru, dua rumah pribadi atasan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan dijaga ketat oleh personel Korps Brimob.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya