Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Menag: Ditutup Pemiliknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Viral video yang menampilkan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023) ditutup terpal. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pihak yang menutup patung Bunda Maria adalah pemiliknya.
"Itu sudah diklarifikasi kok, soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan Ormas
1. Pendirian patung Bunda Maria tidak sesuai prosedur
Yaqut mengatakan, pendirian patung Bunda Maria itu tidak sesuai prosedur sehingga pemiliknya harus terlebih dahulu memproses prosedur yang seharusnya.
Namun, Yaqut tak menjelaskan prosedur apa yang dimaksud.
"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi, bukan warga (yang menutup) itu seperti yang diberitakan itu keliru," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yaqut meminta semua pihak untuk menghormati satu sama lain.
"Kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain. Itu paling enak," kata dia.
Baca Juga: Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Ini Kata YLBHI
2. Polisi buka suara
Editor’s picks
Sebelumnya, Polres Kulon Progo menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman anggotanya dalam penyusunan laporan kegiatan pada penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus tersebut.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan, penutupan patung Bunda Maria itu merupakan inisiatif pemilik rumah doa, yakni Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Kepada adiknya, Sutarno, Sugiarto mengarahkan agar patung Bunda Maria tersebut ditutup memakai kain terpal untuk sementara hingga rumah doa yang selesai dibangun Desember 2022 itu diresmikan.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.
Baca Juga: Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Polisi: Inisiatif Pemilik
3. Gagal paham narasi dari aparat
Fajarini mengatakan, narasi yang beredar tentang penutupan patung karena tekanan ormas diawali kekeliruan atau gagal paham oleh anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan.
"Kami mohon maaf, anggota salah dalam penulisan narasi sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas," katanya.
Fajarini mengakui, memang pernah ada pihak yang mengaku ormas datang menemui pihak pengurus rumah doa dan menyampaikan masukan yang diklaim berasal dari masyarakat tentang keberadaan patung Bunda Maria itu.
"Tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa, menutup patung Bunda Maria tersebut, apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah. Ada yang datang, tapi ormas ini sudah kami jaga dan di sana memang menyampaikan apa yang menjadi masukan warga," ujarnya.
Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Larang Bukber, Menag: Gak Juga