Perempuan di Masyarakat Adat Sebagai Peramu Herbal Tradisional

Tantangan masyarakat adat saat ini adalah perubahan zaman

Jakarta, IDN Times - Masyarakat adat merupakan pemilik budaya lokal di daerah masyarakat. Namun, keberadaan masyarakat adat di Indonesia perlahan mengikis dengan semakin berkembangnya interaksi antar warga.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi mengatakan, pihaknya mendorong masyarakat adat untuk ikut berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, tanpa harus meninggalkan budaya aslinya.

"Dalam rangka peningkatan peran masyarakat adat tersebut, Direktorat KMA menempatkan kader perempuan sebagai tulang punggung dalam komunitas masyarakat adat, senada dengan tema global perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia untuk tahun 2022," ujar Sjamsul dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Mengenal Upacara Adat Kawin Lari Dalam Masyarakat Batak

1. Peran perempuan di masyarakat adat

Perempuan di Masyarakat Adat Sebagai Peramu Herbal TradisionalIlustrasi Masyarakat Adat

Sjamsul menjelaskan, peran perempuan di kelompok masyarakat sangat penting dalam menjaga pelestarian dan transmisi pengetahuan tradisional leluhur.

"Mereka memiliki peran kolektif dan komunitas yang integral sebagai penjaga sumber daya alam dan penjaga pengetahuan ilmiah," kata dia.

Oleh karena itu, ruang berekspresi perempuan di masyarakat adat harus didukung. Salah satunya bersinergi dengan Pengurus Harian Komunitas (PHKom) Perempuan Aman Turilenrang di Balasukka, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Masyarakat Adat Intaran: Gubernur Bali Jangan Lain di Bibir Lain di Hati

2. Potensi perempuan di masyarakat adat harus digali

Perempuan di Masyarakat Adat Sebagai Peramu Herbal Tradisional(Ilustrasi) Beberapa warga adat Kajang Ammatoa sedang beraktivitas di kawasan hutan adat Kajang Ammatoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. (Dok. Samsul Maarif - Instagram.com/samsulmaarif6202)

Dengan sinergitas tersebut, pemerintah dapat menggali potensi perempuan di masyarakat adat. Salah satunya di kelompok masyarakat adat Tulirenrang di Balasukka.

Perempuan di masyarakat adat Tulirenrang ini memiliki kemampuan untuk meramu tumbuhan menjadi bahan herbal yang baik untuk kesehatan.

"Tema kegiatan ini dilatari fenomena gaya hidup ‘back to nature’ (kembali ke alam) dimanfaatkan oleh Perempuan Adat Turilenrang, Komunitas Balassuka di Kabupaten Gowa untuk mengembangkan pengetahuan pengobatan yang mengutamakan tanaman yang tersedia di wilayah adat," ucap dia.

3. Wilayah Balasukka banyak tumbuh tanaman bahan baku herbal

Perempuan di Masyarakat Adat Sebagai Peramu Herbal TradisionalWorkshop penguatan peran perempuan di masyarakat adat (dok. Kemendikbudristek)

Lebih lanjut, Sjamsul menerangkan, di wilayah Balasukka, banyak tumbuh tanaman yang bisa dijadikan sebagai bahan baku herbal. Misalnya jahe merah, jahe putih, temulawak, kunyit, kunyit hitam, serai.

Kemampuan meracik tumbuhan herbal menjadi obat merupakan keunggulan dari perempuan masyarakat adat Turilenrang, untuk memastikan kesehatan anak dan keluarganya tetap terjaga.

"Meramu herbal seperti jamuan-jamuan merupakan pengetahuan yang diperoleh dari warisan leluhur berdasarkan pengalaman yang diwariskan dari generasi ke generasi," kata dia.

Meski demikian, masyarakat adat Tulirenrang juga dihadapkan pada perubahan lingkungan dan budaya. Sehingga, dapat mempengaruh ketersediaan bahan baku tanaman herbal.

"Perempuan Adat Turilenrang hendak mengembangkan, melestarikan, dan meneruskan pengetahuan serta pemanfaatan tanaman obat herbal," imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya