Perindo Dapat Nomor Urut 16 di Pemilu 2024, HT: Raih Suara 2 digit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Ada 17 partai politik nasional yang akan berkompetisi di Pemilu 2024.
Salah satu partai politik yang akan berkompitisi di Pemilu 2024 adalah Perindo. Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibyo (HT) mengatakan partainya mendapat nomor urut 16.
"telah resmi Partai Perindo ikut serta sebagai partai politik di Pemilu tahun 2024 dengan nomor urut 16. Semua nomor adalah bagus tentunya," ujar HT dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Sah! Ini Daftar Nomor Urut Semua Parpol Peserta Pemilu 2024
1. HT ingin Perindo dapat dua digit suara di legislatif
Dalam kesempatan itu, HT bertekad partainya meraih suara di pemilu legislatif sebesar dua digit suara. Oleh karena itu, HT meminta seluruh kader dan simpatisan Perindo untuk bekerja keras.
"Itu jadi semangat yang luar biasa bagi kader, pengurus, untuk berjuang memastikan Partai Perindo bisa meraih double digit kursi di DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota," ucap dia.
Baca Juga: KPU Setuju Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Diubah
2. TGB harap dapat berkah dari nomor 16
Dalam kesempatan itu, Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, berharap ada keberkahan dari nomor 16 yang digunakan oleh Perindo di Pemilu 2024.
"Bismillah, alhamdulillah Perindo mendapatkan nomor urut 16. Insya Allah nomor yang berkah," kata TGB.
Baca Juga: Konsolidasi Nasional Perindo, Hary Tanoe: Target 2 Digit Suara di 2024
3. Daftar nomor urut peserta Pemilu 2024
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
Editor’s picks
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)