Peristiwa Kudatuli Disebut Belum Jadi Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Ada mekansime politik dalam menentukan pelanggaran HAM berat

Jakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan hari ini memperingati peristiwa 27 Juli 1996 disebut juga dengan Kudatuli atau Sabtu Kelabu. Acara peringatan itu turut menyajikan diskusi mengenai permintaan PDIP agar pemerintah dan Komnas HAM mengungkap aktor intelektual dari peristiwa Kudatuli.

Ada sejumlah narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut. Mereka yang hadir menjadi narasumber ada Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif Harie, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, dan Anggota Fraksi sekaligus anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Trimedya Panjaitan.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Por Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan peristiwa 27 Juli 1996 belum bisa dijadikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat. Hal itu karena Komnas HAM belum pernah merekomendasikannya sebagai dugaan pelanggaran HAM berat.

"Komnas HAM sampai detik ini belum pernah merekomendasikan kasus 27 Juli ini masuk dalam pelanggaran berat HAM, berdasarkan UU 26 tahun 2000 ini penyelidikannya adalah Komnas HAM,” ujar Hiariej di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: PDIP Minta Pemerintah Ungkap Aktor Intelektual Perisitiwa Kudatuli

1. Ada mekanisme untuk menentukan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat

Peristiwa Kudatuli Disebut Belum Jadi Dugaan Pelanggaran HAM BeratPeringatan peristiwa 27 Juli 1996 di DPP PDI Perjuangan (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hiariej yang juga menjabat sebagai Wamenkumham mengatakan, ada mekanisme untuk mentukan suatu peristiwa diduga sebagai pelanggaran HAM berat. Dia menjelaskan, sebelum masuk pengadilan HAM, ada keputusan presiden.

Keputusan presiden itu menjadi proses politik yang tak bisa dihindari.

"Jadi setelah Komnas HAM merekomendasikan bahwa ini masuk dalam pelanggaran berat HaM kemudian menyerahkan ke Kejaksaan Agung, maka untuk pembentukan pengadilan HAM ini perlu persetujuan DPR. Jadi sangat kental dalam politik,” ucap dia.

Baca Juga: PDIP Peringati Tragedi Kudatuli, Megawati Minta Bangun Monumen 27 Juli

2. Sangat mungkin masuk dalam dugaan pelanggaran HAM berat

Peristiwa Kudatuli Disebut Belum Jadi Dugaan Pelanggaran HAM BeratPeringatan peristiwa 27 Juli 1996 di DPP PDI Perjuangan (dok. PDIP)

Lebih lanjut, Hiairej mengatakan, peristiwa Kudatuli sangat mungkin masuk dalam dugaan pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga mengatakan status peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat baru bersifat kajian. Dia menjelaskan, Pada 2003, Komnas HAM menerima rekomendasi untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat, seperti kasus Tanjung Priok, kasus Petrus, hingga kasus DOM Aceh.

“Yang DOM Papua juga belum dilakukan penyelidikan. Begitu pula 27 Juli belum juga melakukan penyelidikan,” kata Sandra.

Baca Juga: Mengintip Kans PDIP Gaet Suara Kelompok Islam dalam Pemilu 2024

3. PDIP minta pemerintah ungkap aktor intelektual peristiwa Kudatuli

Peristiwa Kudatuli Disebut Belum Jadi Dugaan Pelanggaran HAM BeratIDN Times/Margith Juita Damanik

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta kepada pemerintah dan Komnas HAM untuk mengungkap aktor intelektual dari peristiwa Kudatuli.

"DPP PDI-P mengharapkan kepada Komnas HAM, kepada jajaran pemerintah kemudian ke Kejaksaan Agung untuk betul-betul setelah peringatan ini dapat menindaklanjuti agar peristiwa kelam tersebut dapat diungkapkan, siapa aktor aktor intelektual yang berada di balik serangan kantor Partai Demokrasi Indonesia? Inilah yang kita harapkan saudara-saudara sekalian," ujar Hasto

Hasto menduga, masih banyak aktor intelektual yang belum terungkap. Menurutnya, perisitiwa 27 Juli 1996 ini juga merupakan titik balik dari sistem demokrasi Indonesia.

"Sejarah yang sangat penting bagi arus balik yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi dan kemudian kedaulatan rakyat betul-bet dihormati, itu salah satunya karena perjuangan panjang yang dilakukan oleh ibu Megawati Soekarnoputri termasuk oleh PDI dengan serangan 27 Juli 1996," ucap dia.

Baca Juga: PDIP Minta Pemerintah Ungkap Aktor Intelektual Perisitiwa Kudatuli

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya