Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar Saja

Mahfud menyebut pro-kontra merupakan hal biasa

Jakarta, IDN Times - DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan pro-kontra dalam pengesahan undang-undang merupakan hal yang biasa.

"Ya biar saja, mana di sini ada Undang-Undang tidak ditolak. Semua Undang-Undang ada yang menolak, ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu, silakan tolak. Semua ada konstitusinya, gak apa-apa, bagus," ujar Mahfud di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

1. Tujuh Fraksi di DPR menerima

Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar SajaInterupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)

Diketahui, Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pada Selasa (21/3/2023).

Sebanyak tujuh fraksi menyatakan, setuju hasil kerja panja dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI untuk disahkan menjadi UU. Dua fraksi yakni Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Perppu Nomor 2/2022 menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir serempak.

Baca Juga: Fraksi Golkar Teriak ‘Airlangga Presiden’ di Paripurna Perppu Ciptaker

2. Demokrat tak setuju

Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar SajaInterupsi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna disampaikan Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Melani Putri)

Dalam sidang Paripurna tersebut, Partai Demokrat mengemukakan pihaknya tidak setuju dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja. Sementara, Fraksi PKS melakukan walkout (WO) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja ini.

Perppu yang terbit akhir tahun 2022 itu memang mengundang banyak penolakan.

3. Ada sejumlah aksi unjuk rasa

Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar SajaMassa aksi 21 April salat berjamaah di depan gerbang Gedung DPR RI, Kamis (21/4/2022) (IDN Times/Imam Faishal)

Sederet aksi penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja telah dilakukan masyarakat baik dari kelompok buruh, petani, hingga mahasiswa.

Aliansi Mahasiswa Menolak Perppu Cipta Kerja yang terdiri dari BEM Universitas Indonesia (UI), BEM UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Paramadina, BEM Universitas Padjajaran (UNPAD), serta BEM dari universitas lainnya menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 19 Maret 2023.

Aksi yang berlangsung damai tersebut hanya menuntut satu hal kepada DPR RI, yakni penolakan Perppu Cipta Kerja yang dianggap akan merugikan masyarakat.

Aksi terhadap Perppu ini juga dilakukan elemen buruh di berbagai daerah. Menurut kelompok buruh, Perppu ini banyak merugikan kelompok pekerja.

Baca Juga: Puan Matikan Mik Demokrat Jelang Perppu Ciptaker Disahkan, PKS Walkout

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya