Polri Pelajari Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menerima laporan Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan tersebut dibuat atas dugaan Pigai telah melakukan rasisme terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan alasan laporan tersebut diterima. Menurutnya, siapa saja bisa membuat laporan polisi asal dengan barang bukti yang cukup.
"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh polri tentunya polisi akan melayani, termasuk laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima dipelajari oleh penyidik," ujar Rusdi, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Laporan Rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar Ditolak Polda Metro
1. Penyidik akan mengumpulkan barang bukti
Rusdi mengatakan, selain mempelajari laporan tesebut, penyidik juga akan memprosesnya dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sehingga, dapat menentukan apakah laporan tersebut layak masuk gelar perkara atau dihentikan.
"Tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada," katanya.
Baca Juga: BaraNusa Laporkan Natalius Pigai soal Rasisme ke Jokowi dan Ganjar
2. Laporan dugaan rasisme Natalius Pigai ke Jokowi-Ganjar ditolak Polda Metro
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan BaraNusa yang melaporkan Natalius Pigai, terkait kasus dugaan rasisme melalui media sosial Twitter terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Polda Metro Jaya lantas mengarahkan BaraNusa untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami sudah ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), cuma kami kemudian diarahkan ke (Subdit) Siber, kemudian pihak Polda Metro Jaya meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Jakarta, Senin (4/10/2021).
3. Laporan diarahkan ke Bareskrim Polri karena isu nasional
Adapun barang bukti utama yang dibawa BaraNusa berupa cuitan Natalius Pigai soal Jokowi, Ganjar, dan Papua.
"Paling utama berupa cuit Natalius Pigai yang menjadi berita panas itu yang kita laporkan yang mengatakan jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi Ganjar mereka merampok tanah Papua membunuh orang Papua," ujar Adi.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum BaraNusa, Muhammad Zainul Arifin, membantah laporannya ditolak Polda Metro Jaya.
"Polda tidak menolak, tetapi ini diproses. Tetapi penting menurut kami, ini penting untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional" ujar Zainul.
Selain itu, Zainul menyebutkan, isu tersebut terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON), nama daerah Jateng, serta mencantumkan nama Jokowi dan Ganjar.