PPKM Dicabut, Jokowi Mau Genjot Ekonomi Indonesia?

PPKM dicabut karena kasus COVID-19 menurun

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mencabut kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), per 30 Desember 2022. Pencabutan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Menariknya, Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM bersamaan dengan pengumuman Peraturan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, terkait UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pencabutan PPKM.

hal itu membuat asumsi apakah pemerintah ingin fokus menggenjot ekonomi Indonesia pada 2023.

Jokowi mengatakan, pencabutan PPKM itu bukan semata pemerintah ingin fokus dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Ini urusan kesehatan di sini, urusan ekonomi di sini. Jadi, jangan dicampur aduk. Jadi, pencabutan PPKM ini benar-benar karena kita melihat kasus COVID-19 di tanah air dan sudah dilakukan sero survei yang tadi saya tunjukkan di layar, dan hasilnya menunjukkan sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap COVID-19," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

"Kalau urusan ekonomi itu urusannya UU Cipta Kerja, beda lagi, hanya keluarnya hari yang sama, gitu aja," sambungnya.

Pengumuman Perpu Cipta Kerja dan pencabutan PPKM itu dilakukan pada Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Jokowi kemudian menjelaskan alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan di penghujung tahun 2022. Menurutnya, Perppu itu dibuat untuk menghadapi ekonomi di 2023 yang diprediksi mengalami krisis.

"Jadi memang, kenapa Perppu? Kita tahu kita kelihatannya normal, tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global. Saya sudah beberapa kali menyampaikan berapa negara yang menjadi pasien IMF, 14. Yang 28 ngantre di depan pintunya IMF untuk juga jadi pasien," ujar dia.


Jokowi mengatakan, dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ancaman ketidakstabilan di depan mata.

"Karena itu, untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor," kata dia.

Baca Juga: Pertimbangan Jokowi Cabut Kebijakan PPKM

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya