PPP Usul Dokter Lois Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19

Dokter Lois juga diminta menarik pernyataannya terkait COVID

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menyebut dokter Lois Owien mengakui salah terkait pernyataannya tidak percaya adanya COVID-19. Menanggapi hal tersebut, politikus PPP Arsul Sani mengusulkan agar dokter Lois diberi keadilan restoratif.

"Jika setelah dilakukan penangkapan dan kemudian dalam proses hukumnya dr Lois mengakui dan menyadari bahwa apa-apa yang disampaikan dan dipostingnya itu salah secara keilmuan kedokteran dan melanggar hukum, maka PPP mengusulkan agar diterapkan saja pendekatan keadilan restoratif," ujar Arsul kepada IDN Times, Selasa (13/7/2021).

1. Usul jadi duta penyadar bahaya COVID-19

PPP Usul Dokter Lois Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19dr. Lois Owien. (instagram.com/lois)

Arsul mengusulkan agar dokter Lois dijadikan duta penyadar bahaya COVID-19. Hal itu dapat dijadikan sebagai kerja sosial kepada dokter Lois.

"Dokter Lois harus mau ditetapkan untuk melakukan kerja sosial sebagai duta penyadar bahaya COVID-19 yang mengkampanyekan kepada masyarakat luas bahwa COVID-19 adalah virus menular dan karenanya menerapkan protokol kesehatan 5M secara disiplin adalah sebuah keharusan," ucapnya.

"Insya Allah ini akan lebih bermanfaat daripada sekadar memenjarakan dia sebagai upaya membangun efek jera," katanya Arsul.

Baca Juga: Tak Percaya COVID-19 Dokter Lois Ditangkap, Diduga Langgar UU Wabah

2. Dokter Lois diminta buat tarik pernyataan tak percaya COVID-19

PPP Usul Dokter Lois Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Arsul kemudian meminta kepada dokter Lois untuk menarik penryataannya kembali yang menyebut tidak percaya COVID-19. Pernyataan itu juga harus dibarengi dengan data ilmiah.

"Untuk meredam efek pernyataan dokter Lois yang sudah telanjur viral, maka ya dia harus buat pernyataan counter-nya sendiri. Tentu dengan merujuk pada bukti dan data empiriknya," ujarnya.

3. Bareskrim bebaskan dokter Lois

PPP Usul Dokter Lois Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, mengatakan dokter Lois telah mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai COVID-19. Kesalahan itu diakui saat menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di kepolisian.

Menurutnya, Lois juga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemik COVID-19.

“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ungkap Slamet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Slamet menjelaskan Lois mengakui segala opini yang terkait COVID-19 merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan kajian ilmiah. Lois sebelumnya berasumsi kematian pasien COVID-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan.

Kemudian opini terkait tidak percaya COVID-19, Slamet menambahkan, Lois juga sama sekali tidak memiliki landasan keilmuan. Pokok opini Lois berikutnya soal penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset.

Lois mengakui opini yang dipublikasikan di media sosial membutuhkan penjelasan medis. Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ungkap Slamet.

Baca Juga: Bareskrim Bebaskan Dokter Lois: Sudah Akui Kesalahannya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya