Rapat dengan Pakar Soal Legalisasi Ganja Medis, DPR: Kami Hati-Hati

Peneliti ganja hadir dalam rapat tersebut

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RPD) membahas legalisasi ganja medis bersama pakar.

RPD tersebut dihadiri oleh Peneliti Ganja dari Universitas Syah Kuala, Prof Musri Musman. Turut hadir Santi Warastuti, ibu yang viral karena meminta adanya legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya. Santi, hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengatakan, DPR terbuka terhadap apa yang bermanfaat bagi kesehatan. 

"Tujuannya mengubah untuk kebaikan nanti malah mudaratnya muncul. Nah, di sinilah kehati-hatian kami anggota DPR dalam rangka merumuskan UU Narkotika, termasuk mengeluarkan larangan ganja di dalam peraturan yang ada," ujar Desmon dalam RPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Viral Ibu Butuh Ganja Medis Buat Anaknya, MK Buka Suara

1. Anggota Komisi III DPR baru tahu manfaat ganja

Rapat dengan Pakar Soal Legalisasi Ganja Medis, DPR: Kami Hati-HatiIlustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Dalam rapat terebut, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafii mengaku baru mengetahui manfaat ganja untuk pengobatan.

"Saya sangat tertarik ya dari hasil riset di Universitas Syah Kuala yang kita dengar bahwa ganja memiliki 1.269 senyawa kimia, satu di antaranya Tetrahydrocannabinol (THC), dan cuma THC ini yang berbahaya. Barusan saya mendengar meminimalisir munculnya THC itu bisa dilakukan dengan beberapa cara," kata Romo

"Paling tidak, tadi Bapak (Musri Musman) sudah sampaikan bahwa pemilihan warna botol juga itu bisa menentukan kadar THC dari ganja,” lanjutnya.

Baca Juga: Menkes Segera Terbitkan Regulasi Riset Ganja untuk Medis

Baca Juga: Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas Komisi

2. Heran siapa yang pertama kali larang ganja untuk medis

Rapat dengan Pakar Soal Legalisasi Ganja Medis, DPR: Kami Hati-Hatiilustrasi tanaman ganja/C. sativa (IDN Times/Bagus F)

Dia kemudian merasa heran, siapa pihak pertama yang menghalangi ganja digunakan untuk medis.

Sebab, apabila sudah ada manfaatnya, dia pun mempertanyakan mengapa tanaman tersebut tidak digunakan.

"Sesuatu yang kita butuhkan untuk medis, untuk kesehatan,” katanya.

3. Viral ibu minta ganja medis untuk obati anak

Rapat dengan Pakar Soal Legalisasi Ganja Medis, DPR: Kami Hati-Hatiseorang ibu yang berupaya mendorong legalisasi ganja medis untuk anaknya/ Twitter @andienasiyah )

Sebelumnya, ganja medis mendadak jadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir. Mulanya berasal dari aksi seorang ibu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Diketahui, sang anak menderita penyakit lumpuh otak atau cerebral palsy. Penyakit ini membuat penderita mengalami kelemahan otot, tremor, dan sering mengalami kejang. Dalam kasus yang lebih parah, penderita mungkin mengalami kelumpuhan.

Sementara itu, ganja disebut-sebut menjadi salah satu obat pencegah kejang. Ganja juga disebut bisa menjadi salah satu obat perawatan bagi penderita cerebral palsy.

Baca Juga: Heboh Ganja Medis, Guru Besar UGM Ungkap Penggunaannya untuk Obat 

Baca Juga: Wapres Minta Fatwa Ganja Medis, MUI Merespons: Kita Akan Kaji 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya