Biaya Umrah Masa Pandemik COVID-19 Diperkirakan Rp30 Juta

Jemaah diminta hitung kembali biaya umrah

Jakarta, IDN Times - Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, Budi Darmawan, memperkirakan referensi biaya umrah di masa pandemik COVID-19 bisa naik menjadi Rp30 juta. Makanya, Budi meminta kepada jemaah untuk bersiap untuk menghitung kembali kenaikan tersebut.

Budi menyatakan kenaikan biaya jadi hal yang cukup wajar. Sebab, ada berbagai biaya tambahan seperti tes PCR, karantina, dan lainnya, yang dikenakan kepada para jemaah.

"Kalau dalam kondisi normal, kami kasih referensi Rp20 juta, pada masa pandemik COVID-19 itu Rp26 juta, sebelum ada PCR dan aturan-aturan. Kemungkinan akan ada kenaikan lagi kurang lebih sekitar 30 persen. Jadi bisa jadi di atas Rp30 jutaan. Itu sekadar gambaran," ujar Budi dalam acara webinar yang diselenggarakan FMB9, Kamis (21/10/2021)

Baca Juga: Kemenag: Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Maskapai Pesawat

1. Kemenag revisi referensi biaya umrah masa pandemik

Biaya Umrah Masa Pandemik COVID-19 Diperkirakan Rp30 JutaJemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin, menuturkan pihaknya akan merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020. KMA 777/2020 itu berisi tentang harga referensi biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemik.

KMA itu ditanda tangani oleh Menteri Agama 2019-2020, Fachrul Razi, pada 16 Desember 2020. BPPIU di masa pandemik naik menjadi Rp26 juta.

"Tahun 2021 ini kami akan revisi, apakah sama Rp26 juta atau naik," kata Arifin.

2. Dana 18 ribu jemaah umrah tertahan di maskapai pesawat

Biaya Umrah Masa Pandemik COVID-19 Diperkirakan Rp30 JutaJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Selain itu, Kementerian Agama juga tengah mengumpulkan data jemaah umrah dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang tertunda keberangkatannya saat ada penutupan pada (27/2/2020). Saat itu, ada 18 ribu jemaah yang sudah membayar biaya tiket pesawat, namun tak jadi berangkat.

"Kami juga melakukan pembahasan dana jemaah umrah tertunda di maskapai penerbangan. Karena banyak dana jemaah, yang maaf, tertahan di maskapai," ucap Arifin.

Arifin menjelaskan, saat pengumuman penyelenggaraan umrah ditutup karena pandemik COVID-19, ada jemaah yang sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, dalam pesawat, bahkan, tiba di Arab Saudi, dan terpaksa harus kembali lagi ke Indonesia.

"Ini yang menjadi berat, karena akad jemaah umrah itu dia tidak beli tiket. Mereka akadnya membayar biaya umrah," katanya.

3. PPIU sudah membayar biaya tiket

Biaya Umrah Masa Pandemik COVID-19 Diperkirakan Rp30 JutaIlustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh)

Oleh karena itu, jemaah tidak mau tahu mengenai biaya lain-lain. Sebab, jemaah yang sudah membayar biaya umrah, hanya ingin uang kembali atau berangkat saja.

Namun, PPIU sudah membayar biaya tiket, akomodasi selama di Saudi. Sementara, dana tersebut masih sulit untuk ditarik kembali.

"Tapi faktanya, travel sudah menggunakan (dana umrah untuk beli tiket), ini terjadi pada sekitar 18 ribu jemaah, karena mereka tinggal berangkat," katanya.

Arifin mengaku, pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan pihak maskapai mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Umrah Segera Dibuka, Menag Yaqut Minta PPIU Patuhi Prokes

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya