Rekomendasi Rakernas III PDIP Dukung Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Rekomendasi dibacakan Puan Maharani

Jakarta, IDN Times - Rakernas III PDI Perjuangan (PDIP) menghasilkan 17 rekomendasi eksternal. Rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.

Dalam poin 16, Rakernas III PDIP mendukung masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Rekomendasi itu menyebut, perubahan masa jabatan kepala desa pembangunan desa semakin kuat.

"PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode," ujar Puan di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Puan mengatakan, PDIP juga mengusulkan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Di poin 17, rekomendasi Rakernas III PDIP juga mendorong pemerintah menyelesaikan masalah status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer, seperti guru, dosen, bidan, perawat, penyuluh pertanian dan perikanan.

Baca Juga: PDIP: Perindo Bakal Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya