Respons Nadiem soal Permendikbud PPKS Tak Banyak Diketahui Publik

Nadiem bakal lakukan sosialisasi Permendikbudristek PPKS

Jakarta, IDN Times - Sejumlah masyarakat rupanya tak banyak yang tahu adanya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Resource & Consulting (SMRC).

Ada 67 persen responden yang menyatakan tidak tahu dan 33 persen tahu adanya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021. Meski demikian, responden mayoritas mendukung adanya Permendikudristek ini, yakni 47 persen.

Responden yang mendukung 45 persen, tidak mendukung 6 persen, sangat tidak mendukung 1 persen, dan 1 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 secara tatap muka, dan 5-7 Januari melalui telepon. Peneliti Senior SMRC, Saidiman Ahmad, mengatakan jumlah responden yang disurvei 1.249 orang.

"Margin of error dalam survei ini diperkirakan 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling," ujar Saidiman dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Responden Tak Tahu soal Penyusunan RUU TPKS

1. Respons Nadiem

Respons Nadiem soal Permendikbud PPKS Tak Banyak Diketahui PublikMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim (Tangkap Layar Youtube.com/Ditjen Dikti)

Melalui tayangan video, Mendikbudristek, Nadiem Makarin, menanggapi soal mayoritas responden yang belum tahu Permendikbudrisrek PPKS. Menurut dia, Kemendikbudristek akan mendorong sosialisasi terhadap aturan tersebut.

"Hasil survei SMRC yang menunjukkan baru 33 persen responden tahu Permen PPKS, mendorong kami menyosialisasi ini," kata Nadiem yang mengapresiasi hasil survei ini.

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Kawal RUU TPKS hingga Disahkan Jadi UU

2. Kemendikbudristek dorong RUU TPKS untuk disahkan

Respons Nadiem soal Permendikbud PPKS Tak Banyak Diketahui PublikGedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senayan, Jakarta Selatan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Nadiem mengatakan, pihaknya mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan. Hal itu senada dengan apa yang dimiinta Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Tentu nantinya kalau peraturan itu sudah final, akan jadi landasan hukum yang dapat melindungi korban kekerasan seksual," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS, Aktivis Minta DPR Lebih Peka

3. Hasil survei soal RUU TPKS

Respons Nadiem soal Permendikbud PPKS Tak Banyak Diketahui PublikIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada survei SMRC 5-7 Januari 2022, sebanyak 61 persen responden menyatakan tidak tahu soal penyusunan RUU TPKS. Kemudian, sebanyak 39 persen lainnya mengaku tahu.

Meski mayoritas responden mengaku tidak tahu, mereka setuju dengan adanya RUU TPKS. Sebanyak 60 persen menyatakan setuju dan 36 persen tidak setuju. Sedangkan 5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo beberapa hari lalu menyampaikan desakan kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Senada dengan Jokowi, responden dalam survei SMRC ini juga setuju agar RUU ini segera disahkan.

Responden yang menyatakan setuju sebanyak 65 persen. Sedangkan yang tidak setuju 21 persen dan tidak menjawab atau tidak tahu 14 persen.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya