Sah! BUMN Pengelola Borobudur Ini Bakal Urus TMII Selama 25 Tahun

TMII akan dikelola PT Taman Wisata Candi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama dengan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) meneken kerja sama untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Penandatanganan kerja sama itu dilakukan pada Kamis (1/7/2021).

Dikutip dari situs setneg.go.id, penandatangan perjanjian kerja sama pengelolaan TMII itu dilakukan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan Direktur Utama PT TWC Edy Setijono. Penandatanganan disaksikan Mensesneg Pratikno, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Pratikno mengatakan pemilihan PT TWC sebagai mitra dalam pengelolaan TMII sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengingat, PT TWC merupakan BUMN yang mengelola bidang pariwisata.

Baca Juga: Tempat Isolasi COVID di Graha Wisata TMII Nyaris Penuh, Sisa 2 Kamar

1. PT TWC bakal kelola TMII selama 25 tahun

Sah! BUMN Pengelola Borobudur Ini Bakal Urus TMII Selama 25 TahunSuasana Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saat hari pertama lebaran 2021 (IDN Times/Reynaldi Wiranata)

Dalam perjanjian tersebut, PT TWC merupakan mitra pengelolaan TMII dalam jangka waktu 25 tahun, terhitung sejak 1 Juli 2021. Perjanjian itu juga berupa kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa kontribusi tetap dan kontribusi berdasarkan proporsi pembagian keuntungan yang telah disepakati.

Sehingga, pengelolaan TMII ke depan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara. Pratikno berharap, dengan pengelolaan yang lebih baik, TMII dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Bagaimana kita bisa mengembalikan keindahan kebhinnekaan Indonesia, kekayaan kebudayaan Indonesia, dan keindahan alamnya Indonesia melalui Taman Mini Indonesia Indah sebagai The Ultimate Showcase of Indonesia,” ucap Pratikno dalam sambutan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Negara Ambil Alih TMII, Begini Reaksi Yayasan Harapan Kita

2. TMII tetap milik negara

Sah! BUMN Pengelola Borobudur Ini Bakal Urus TMII Selama 25 TahunPengunjung berjalan di depan taman legenda di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Pratikno menegaskan selama perjanjian berlangsung, TMII tetap menjadi milik negara. PT TWC tidak berhak mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak lain.

“PT TWC wajib menyampaikan laporan-laporan kepada Kemensetneg terkait dengan pelaksanaan pengelolaan objek KSP," kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT TWC memiliki visi untuk menjadikan TMII sebagai heritage destination management di tingkat global.

“PT TWC telah memiliki rencana jangka pendek atau pun jangka panjang, termasuk di antaranya community engagement, cultural entertainment, education & preservation, tourism dan international events yang akan dilakukan di wajah baru TMII sebagai Indonesia Opera. Melalui kerja sama pemanfaatan TMII, diharapkan tercipta sebuah landmark Indonesia yang juga dapat mengoptimalisasi wisatawan global nantinya,” kata Kartika.

3. Yayasan Harapan Kita alami kerugian hingga Rp50 miliar saat kelola TMII

Sah! BUMN Pengelola Borobudur Ini Bakal Urus TMII Selama 25 TahunIDN Times/Kevin Handoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita (YHK) tidak memberikan kontribusi pada negara. Bahkan, lanjutnya, YHK justru mengalami kerugian sebesar Rp40-50 miliar setiap tahun karena mensubsidi operasional TMII.

"Saya dapat informasi bahwa setiap taun Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara Rp40-50 miliar. Dan pastinya tidak beri kontribusi kepada negara," ujar Moeldoko dalam keterangan persnya di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Oleh karena itu sejak 2016, ujar dia, Mensesneg Pratikno telah melakukan pendampingan pada pengelolaan TMII. Setelah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TMII pun diambil alih lagi oleh Kemensetneg.

"Ada tiga hal yang direkomendasikan, pertama perlu dikelola oleh swasta, kerja sama pemerintah dan dalam bentuk BLU. Itu rekomendasinya," katanya.

Baca Juga: TMII Bakal Dikelola BUMN Pariwisata

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya