Saudi Buka Umrah 10 Agustus, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?

Kemenag minta jemaah tak risau, tetap menjaga istitoah umrah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggarakan ibadah umrah pada 1 Muharram 1443 H atau 10 Agustus 2021. Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu aturan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemik dari Pemerintah Arab Saudi.

Saat ini, Arab Saudi masih melarang 9 negara untuk melakukan penerbangan langsung ke negara. Dari 9 negara itu, salah satunya Indonesia.

"Sambil menunggu notis (nota diplomatis) dari pemerintah Arab Saudi ke Kementerian Agama tentang teknis penyelenggaraannya," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khairizi, Rabu (4/8/2021).

"Nah, untuk itu akhir dari pada kesimpulannya kita menyepakati untuk tetap bagaimana mengedepankan penyelesaian COVID-19, karena itu sebagai amunisi kita bisa atau tidak membuka suspend," sambungnya.

Khairizi mengatakan, edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi itu baru beredar di media sosial Saudi. Belum diterima secara resmi oleh Kementerian Agama.

1. Ada tiga poin yang harus disikapi Indonesia

Saudi Buka Umrah 10 Agustus, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Khairizi menerangkan ada tiga poin utama dalam menyikapi edaran dari Arab Saudi itu. Pertama mengenai suspend penerbangan, kedua vaksin dan yang ketiga penerapan protokol kesehatan.

"Kita minta kepada Kemenkes untuk segera melaporkan tentang vaksin kita. Karena menurut informasi vaksin Sinovac itu sudah diakui oleh WHO maka itu saya minta Kemenkes untuk segera menyurati menteri kesehatan haji untuk bisa menjadi syarat yang mana yang ada beredar," katanya.

Kemudian yang ketiga, Khairizi meminta kepada asosiasi penyelenggara haji dan umrah untuk apabila suspend belum dibuka dan vaksin Sinovac belum diakui oleh Arab Saudi. 

"Maka dia (asosiasi) harus pelajari protokol (aturan) yang ada. Mungkinkah kita melaksanakan itu dalam suasana pandemik, dengan pertimbangan masa operasionalnya panjang, sehingga mengakibatkan tingginya biaya yang dikeluarkan," ujarnya.

Kepada jemaah, Khairizi meminta untuk tidak usah risau. Yang terpenting, kata dia, tetap menjaga istitoah umrah. Dia meminta kepada jemaah untuk mencari informasi yang benar dari pemerintah.

"Apa yang harus dijaga? Dalam hal ini istitoah kesehatan, istitoah ibadah dan perjalanannya, sehingga pada saatnya nanti ketika kita diberikan kesempatan baik langsung ataupun tidak langsung kita sudah siap," katanya.

Baca Juga: Soal Umrah, Kemenag Lobi Saudi agar Penerbangan RI Tak Lagi Dilarang

2. Indonesia belum diberi izin kirim jemaah umrah

Saudi Buka Umrah 10 Agustus, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Sebelumnya, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, semua negara diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi. Namun, ada sejumlah negara yang belum diizinkan masuk, salah satunya Indonesia.

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke wilayah Kerajaan. Kecuali bagi sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan," katanya.

3. Daftar sembilan negara yang dilarang masuk Arab Saudi

Saudi Buka Umrah 10 Agustus, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Berikut sembilan negara yang masih dilarang masuk langsung ke Arab Saudi:

- Indonesia

- India

- Pakistan

- Mesir

- Turki

- Argentina

- Brasil

- Afrika Selatan

- Libanon.

"Warga yang melakukan penerbangan dari negara-negara tersebut diharuskan melakukan transit ke negara ketiga, untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi," ucap Zaky.

Baca Juga: Kemenag Temui Kedubes Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah 10 Agustus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya