Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung, Jemaah RI Bisa Umrah Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung dari Indonesia, mulai Rabu 1 Desember 2021. Dengan demikian, penerbangan dari Indonesia bisa langsung ke Arab Saudi mulai tanggal tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, dicabutnya larangan tersebut juga bersamaan dengan jemaah Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah.
"Iya, sudah (bisa umrah kembali). Meski tetap persyaratan kesehatan dipatuhi," ujar Hilman kepada IDN Times melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (26/11/2021).
Namun Hilman belum menjelaskan secara rinci bagaimana teknis pemberangkatan perdana jemaah umrah setelah larangan itu dicabut.
Baca Juga: Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung Menyala
1. KJRI Jeddah membenarkan jemaah RI kini sudah bisa kembali berangkat umrah
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartanto, juga membenarkan jemaah umrah Indonesia kini bisa kembali berangkat umrah. Untuk rincian teknisnya, kata Eko, masih dibahas.
"Iya betul. (Suspend atau larangan dicabut) keluar tadi malam sekitar jam 21.00 waktu Saudi. (Suspend dicabut) untuk umum, ya termasuk umrah," kata Eko.
Senada dengan Eko, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, bila suspend Indonesia sudah dibuka, otomatis jemaah RI juga bisa berangkat umrah.
"Umrah sejak awal tidak masalah bagi yang tidak suspend, maka dengan suspend dibuka sekaligus umrah juga dibuka," ucap Endang.
Editor’s picks
Selain Indonesia, Arab Saudi juga mencabut larangan terbang langsung untuk lima negara lainnya yakni Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Suspend Perjalanan bagi Indonesia!
2. Menag: Tak ada lagi syarat vaksin booster untuk masuk Arab Saudi
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Arab Saudi kini tak menjadikan vaksin booster sebagai syarat masuk ke negaranya. Hal itu seiring dengan dibukanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi pada 1 Desember 2021 mendatang.
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
3. Wajib karantina lima hari
Yaqut mengatakan, penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi itu akan mulai dibuka pada Rabu malam, 1 Desember 2021.
"Warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.
Hanya saja, Yaqut secara resmi belum menyampaikan soal izin umrah sudah dibuka kembali atau tidak.