Saudi Kini Bolehkan Warga Tanpa Masker saat Berkegiatan di Luar Gedung

Arab Saudi tak lagi batasi kegiatan warga

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi kini mulai melonggarkan protokol kesehatan COVID-19 bagi warganya. Salah satunya dengan mengizinkan warga tidak bermasker ketika berada di luar ruangan.

Konjen KJRI Jeddah, Eko Hartono, mengatakan kebijakan itu dilakukan seiring dengan ketentuan umum yang mengizinkan warga melakukan kegiatan secara massal. Kebijakan itu diterapkan mulai hari ini, Minggu (17/10/2021).

"Kegiatan luar ruangan boleh tanpa masker, tapi dalam ruangan tetap dengan masker," ujar Eko kepada IDN Times.

 

Baca Juga: Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Kini Tak Perlu Jaga Jarak

1. Tak ada lagi batas jumlah orang dalam kegiatan

Saudi Kini Bolehkan Warga Tanpa Masker saat Berkegiatan di Luar GedungIlustrasi jemaah di Masjidil Haram (IDN Times/Uni Lubis)

Selain itu, Saudi juga tak membatasi jumlah orang dalam suatu kegiatan. Warga bisa melaksanakan pertunjukan, pernikahan, dan sebagainya dengan jumlah maksimal.

"Kegiatan yang libatkan massa besar, tidak lagi dibatasi jumlah pengunjungnya," ucap Eko.

2. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kini sudah diisi dengan kapasitas penuh

Saudi Kini Bolehkan Warga Tanpa Masker saat Berkegiatan di Luar GedungIlustrasi Masjidil Haram (IDN Times/Uni Lubis)

Selain itu, Kerajaan Arab Saudi juga tak lagi membatasi kapasitas jemaah yang ada di Masjidil Haram. Jemaah yang umrah dan salat tak lagi harus menjaga jarak.

"Iya betul, hari ini boleh full (masuk Masjidil Haram)," kata Eko.

Eko mengatakan, Masjid Nabawi dan masjid lain yang ada di Saudi juga kini boleh dimasuki jemaah dengan kapasitas penuh. Artinya, salat di masjid yang ada di Saudi kini sudah tak perlu lagi jaga jarak.

"Di masjid lain juga, termasuk Masjid Nabawi," ucapnya.

Meski demikian, orang yang boleh berkegiatan di ruangan dan masjid harus sudah vaksinasi COVID-19 dan dilakukan pengecekan suhu.

3. Sebelum masuk masjid, masyarakat Saudi harus isi aplikasi

Saudi Kini Bolehkan Warga Tanpa Masker saat Berkegiatan di Luar GedungMasjid Nabawi di Madinah (IDN Times/Mela Hapsari)

Selain itu, Eko menyebubtkan, sebelum masuk masjid, jemaah diminta mengisi aplikasi Etamarna terlebih dahulu. Setelah mengisi, di aplikasi jemaah akan keluar barcode yang berisi tanggal dan jam masuk.

"Tetap untuk masuk harus ada izin, baik untuk umrah maupun salat," ucapnya.

Eko menambahkan hingga kini izin umrah untuk jemaah asal Indonesia belum dibuka Saudi. Dia berharap, izin umrah segera diberikan kerajaan Arab Saudi.

"Belum, semoga dalam waktu dekat," kata dia.

Baca Juga: Biaya Umrah di Masa Pandemik Jadi Rp26 Juta, Apa Kata Jemaah?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya