Serahkan SK TORA, Jokowi Pesan Jaga Lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan, kepada 15 orang perwakilan.
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta Convention Center (JCC).
Jokowi mengatakan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk saling berkolaborasi menjaga lingkungan. Tujuan utamanya, untuk mengatasi perubahan iklim di Indonesia.
"Kalau lingkungan tidak bisa kita jaga, lingkungan tidak terjaga, yang paling berpengaruh nanti adalah terhadap kualitas hidup kita, baik berupa sakit, berupa kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan, itu saya kira yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Jokowi, Jumat (9/8/2024).
1. Jokowi berpesan industri tambang harus punya nursery
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi berpesan agar tambang industri harus memiliki nursery. Dia juga mengingatkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan perhatian terhadap aksi pemulihan lingkungan.
"Sehingga saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery. Pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan," ucap dia.
Baca Juga: Belajar Ekologi dan Menjaga Lingkungan Sejak Dini Ala Sakola Lawang
Editor’s picks
2. Ada juga diberikan SK hutan sosial
Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengatakan acara tersebut turut diserahkan SK hutan sosial 1,07 juta hektare dan SK tanah objek reformasi agraria seluas 43 ribu hektare, termasuk di dalam hutan sosial, yaitu untuk hutan adat seluas 15.879 hektare.
"Di dalam kehutanan sosial dan dari TORA akan diserahkan SK untuk sawit rakyat seluas 37.000 hektare untuk peremajaan sawit rakyat," ujar dia.
Baca Juga: Ibu-Ibu Garap Pertanian Berkelanjutan, Bye Pencemaran Lingkungan!
3. Penerima SK hutan sosial ada 1,4 juta kepala keluarga
Siti Nurbaya menerangkan, Kementerian LHK telah merealisasikan SK hutan sosial sebanyak 8.018 juta hektare bagi 1,4 juta kepala keluarga.
"Termasuk telah ditetapkan seluas 265.250 hektare hutan adat hutan adat seluas 1,11 juta hektare, atau total hutan adat yang sudah diselesaikan sampai dengan sekarang seluas 1,37 juta hektare bagi 138 kelompok masyarakat adat," imbuhnya.