Siap-siap, Warga DKI Bakal Terima BST Rp600 Ribu untuk 2 Bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut Pemprov DKI Jakarta melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan COVID-19. Mujiyono mengatakan Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran Rp623 miliar untuk bantuan sosial tunai (BST).
Mujioyono mengatakan besaran angka tersebut juga telah dikonfirmasi benar oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.
"Salah satunya dari refocusing kegiatan fisik di Dinsos, kayak rehab panti didrop, terus rehab sekolah, jadi gak prioritas. Jadi dapatlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar," ujar Mujiyono saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Mujioyono mengatakan besaran masing-masing penerima BST di Jakarta Rp600 ribu dalam dua bulan.
1. Penyaluran BST melalui Bank DKI
Mujiyono mengatakan proses penyaluran akan melalui Bank DKI. Namun, Mujiyono tak menjelaskan kapan BST itu cair. Sementara, untuk BST dari Pemerintah Pusat diperkirakan akan disalurkan melalui Kantor Pos.
"Setahu saya berdasarkan informasi eksekutif, pemerintah pusat kesiapannya karena ada hal teknis yang diurus. Mungkin cara baginya supaya gak berkerumun kali, karena pakai kantor pos," katanya.
2. PPKM Darurat, 3 juta pengusaha kecil bakal dapat BLT Rp1,2 Juta
Editor’s picks
Pemerintah melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengusaha mikro atau kecil terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Para pengusaha mikro akan diberi BLT Rp1,2 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, BPUM ini akan dikucurkan kepada 3 juta pengusaha mikro.
"Pemerintah juga mendorong program yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu BPUM sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta pengusaha kecil," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: ICW: Korupsi Bansos COVID-19 Juliari Batubara Cs Biadab!
3. Diutamakan untuk pengusaha mikro di wilayah pelaksanaan PPKM Darurat
Airlangga mengatakan, pemberian BPUM ini diutamakan untuk pengusaha-pengusaha mikro yang berada di wilayah pelaksanaan PPKM Darurat yang baru berlaku di Pulau Jawa dan Bali, dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
"Ini didorong diutamakan di daerah-daerah yang dilaksanakan PPKM Darurat. Ini akan segera disiapkan oleh Kemenkop UKM," tutur Airlangga.