Survei: Pemberantasan Korupsi di Periode Kedua Jokowi Dinilai Buruk

Sebanyak 33 persen menyatakan buruk

Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan jajak pendapat terkait sejumlah isu. Salah satunya kondisi pemberatasan korupsi dalam dua tahun terakhir di masa kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.

Survei ini melibatkan 1.220 responden dengan margin of error 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dilakukan pada 15-21 September 2021.

Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK Duga Pimpinan KPK Halangi Proses Penyidikan

1. Sebanyak 33 persen responden nyatakan buruk

Survei: Pemberantasan Korupsi di Periode Kedua Jokowi Dinilai BurukPimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam survei tersebut, 33 persen responden menyatakan buruk terhadap kondisi pemberantasan korupsi. Sedangkan yang menyatakan baik hanya 20,6 persen.

Berikut hasil surveinya:

- Sangat baik: 4,3 persen
- Baik: 20,6 persen
- Sedang: 23,2 persen
- Buruk: 33,7 persen
- Sangat buruk: 15,4 persen
- Tidak tahu/tidak jawab: 3,8 persen

Baca Juga: [BREAKING] KPK Lakukan OTT di Riau, Siapa yang Ditangkap?

2. Kondisi keamanan

Survei: Pemberantasan Korupsi di Periode Kedua Jokowi Dinilai BurukIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam survei itu juga dilakukan jajak pendapat terkait kondisi keamanan. Responden menilai kondisi keamanan baik atau sangat baik sekitar 61,3 persen. Kemudian kondisi buruk atau sangat buruk 11,8 persen dan 24,2 persen menilai sedang saja.

Berikut rinciannya:
- Sangat baik: 4,4 persen
- Baik: 56,9 persen
- Sedang: 24,2 persen
- Buruk: 10,4 persen
- Sangat buruk: 1,4 persen
- Tidak tahu/tidak jawab: 2,7 persen

3. Kondisi penegakan hukum

Survei: Pemberantasan Korupsi di Periode Kedua Jokowi Dinilai BurukIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian terkait penegakan hukum juga cenderung menurung dalam 2 tahun terakhir. Penilaian kondisi penegakan hukum buruk/sangat buruk naik 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 24,8 persen di survei September 2021.

Sementara, untuk kondisi keamanan dinilai baik/sangat baik dalam survei September 20211 61,3 persen, buruk/sangat buruk 11,8 persen. Kondisi sedang 24,2 persen dan tidak menjawab atau tidak tahu 2,7 persen.

Baca Juga: Pelarangan FPI Tak Perlu Keluar bila Penegakkan Hukum di RI Konsisten

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya